Dinilai Asal Jadi DPRD Kota Kupang Desak Inspektorat Audit Proyek Renovasi Rujab Wali Kota Kupang

- 24 Juli 2022, 08:19 WIB
Pansus PKPj Walikota Kupang melakukan uji petik proyek renovasi Rujab Wali Kota Kupang
Pansus PKPj Walikota Kupang melakukan uji petik proyek renovasi Rujab Wali Kota Kupang /Shinta Tapobali /

 

OkeNTT  - Pemerintah kota Kupang telah selesa merenovasi Rumah Jabatan(Rujab) Walikota Kupang.

Dalam proyek renovasi Rujab orang nomor satu di kota Kupang ini Pemkot Kupang menggelontorkan anggaran sebesar Rp3,6 miliar rupiah.

Namun demikian, DPRD Kota Kupang meminta inspektorat untuk mengaudit proyek renovasi Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kupang karena DPR meninlai Rujab Kota Kupang itu dikerjakan asal jadi, sehingga meminta inspektorat segera melakukan pemeriksaan khusus atas revonasi rujab tersebut.

Baca Juga: Proyek Renovasi Rujab Bupati Belu Telan Anggaran 1,6 M. Ini Bagian yang Direhap

Meriis Victory News.id,Minggu 24 Juli 2022, ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, sebelum sisa anggaran renovasi itu diusulkan di perubahan APBD TA 2022, inspektorat harus terlebih dahulu mengaudit renovasi rujab itu.

Anggaran renovasi rujab itu sebesar Rp 3,6 miliar dan sudah disalurkan untuk pengerjaanya sebesar 70 persen. Sisa anggaran 30 persen itu akan dibayarkan setelah sidang perubahan anggaran September mendatang.

"Kita minta sebelum diusulkan pembayarannya di perubahan ini, terlebih dahulu harus dilakukan pemeriksaan khusus oleh inspektorat, supaya ketika dibayar itu, semuanya jelas, sesuai dengan progres pengerjaannya," katanya seperti dikutip dari ctorynews.id.

Pansus LKPj saat uji petik renovasi rujab itu, sebut Adi Talli, menemukan pengerjannya asal-jadi, tidak tuntas. Ada bagian bangunan tertentu yang tidak dikerjakan, terutama tembok rujab itu.

Baca Juga: Disinyalir Main Curang, Panitia Tender ULP Kabupaten Belu Diadukan ke Polda NTT  

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: Victory News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x