KPK Ajak Masyarakat NTT Aktif Cegah Korupsi

- 20 Juni 2022, 20:16 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. //Twitter/@KPK_RI

OkeNTT - Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis peningkatan kapabilitas dan pemberdayaan masyarakat anti korupsi di Kota Kupang.

Kegiatan bimbingan teknis ini diselenggarakan di Hotel Kristal Kupang, Senin 20 Juni 2022 dengan mengusung tema partisipasi masyarakat membangun provinsi Nusa Tenggara Timur bebas dari korupsi.

Mengutip Victory News.id, Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dalam sambutannya mengatakan, tujuan kegiatan  bimbingan teknis ini dilakukan untuk menyemakan persepsi tentang korupsi, dan apa yang perlu dilakukan baik secara individu maupun kelompok dalam upaya pencegahan korupsi di propinsi NTT.

Baca Juga: Gelar UKW, Wali Kota Kupang: Pemkot Ingin Wartawan di Daerah Ini Profesional

Menurut Kumbul, pemberantasan korupsi harus mulai dari pencegahan, monitoring, evaluasi, penyidikan, penuntutan, dan putusan sehingga memberikan efek jera.

Untuk mewujudkan visi-misi pemerintah propinsi NTT KPK mengajak seluruh elemen masyarakat NTT untuk  bekerjasama termasuk dalam pencegahan korupi.

"Untuk mencegah korupsi maka kita harus mengetahui apa itu korupsi, dan pencegahannya sehingga kita tahu bersama, agar slogan NTT bangkit dan Sejahtera terwujud dengan bebas dari korupsi, " ujarnya.

Baca Juga: Dihujani Interupsi, Bupati Belu ‘Kabur’ dari Ruang Sidang Paripurna

Lanjut Kumbul, kegiatan pencegahan dan pendidikan anti korupsi harus melibatkan masyarakat. Peran masyarakat dalam pencegahan korupsi yaitu dari aspek pendidikan, pencegahan dan penegakan hukum.

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: Victory News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x