Janji Kampanye Sehati dan Pemberhentian Teko, Berikut Penjelasan Bupati Belu

- 19 November 2021, 07:34 WIB
Paslon Sehati pada Pilkada 2020.
Paslon Sehati pada Pilkada 2020. /Sehati Menuju Perubahan/Facebook

OkeNTT - Pemberhentian Tenaga Kontrak Daerah (Tekoda) menuai kritikan yang kini viral dimedia Sosial. Netizen menyoroti janji kampanye Bupati-Wabup Belu (Taolin Agustinus - Aloysius Haleserens) sewaktu pada Pilkada 2020 lalu. Adapun salah satu Kampanye Bupati dan Wabup dengan sandi paslon Sehati saat itu adalah konsen untuk peningkatan kesejahteraan Tekoda dan ASN.

"Jika kami diberikan kesempatan, salah satu prioritas kami adalah meningkatkan kesejahteraan ASN dan Teko melalui pemberian tunjangan dan perbaikan penghasilan," tulis Paslon ini pada setiap Pamflet kampanye yang beredar pada Pilkada waktu itu.

Baca Juga: Seluruh Tenaga Kontrak Daerah di Belu Diberhentikan, Bupati: Kontrak Habis ya Berhenti

Bupati Taolin ketika dihubungi melalui pesan Whatsappnya, Kamis, 18 November 2021 menjelaskan bahwa pemberhentian Tekoda telah sesuai dengan isi kontrak.

Dirinya menepis isu  yang menyebutkan bahwa Pemerintahannya tak konsisten dengan janji kampanye pada Pilkada 2020 lalu.

"Teko memang kontrak berakhir Desember
Kontrak Teko setahun, Kesejahteraan ASN lain lagi, Kita perbaiki pasti. Teko akan di rekrut sesuai kebutuhan dan kontrak setahun," Jelas Bupati Taolin.

Baca Juga: Permohonan Gaspar Autopsi Jenazah Ayahnya, Kasatres Tunggu Disposisi Kapolres Belu

Terkait pemberhentian Tekoda ini Bupati Belu telah mengeluarkan surat bernomor: BKPSDMD.870/982/XI/2021 perihal pemberitahuan kepada seluruh pimpinan OPD tertanggal 18 November 2021.

Dalam surat tersebut Bupati memberhentikan seluruh tenaga kontrak daerah (Tekoda) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu (Pemkab) Belu terhitung tanggal 1 Januari 2022. ***

Halaman:

Editor: Yanuarius Pareira


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah