100 Tahun PSHT, Timpora Antisipasi Pelintasan Ilegal di Perbatasan RI-Timor Leste

- 18 November 2021, 20:53 WIB
100 Tahun PSHT, Timpora Antisipasi Pelintasan Ilegal di Perbatasan RI-Timor Leste
100 Tahun PSHT, Timpora Antisipasi Pelintasan Ilegal di Perbatasan RI-Timor Leste /MP/OkeNTT

OkeNTT - Perayaan 100 tahun Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang jatuh pada tahun 2022 mendatang penting untuk diantisipasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

Timpora wajib meningkatkan sinergitas dalam hal koordinasi untuk mengantisipasi adanya perlintasan ilegal di perbatasan RI-Timor Leste.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Atambua, K.A. Halim dalam rapat Timpora Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di Hotel Livero, Kamis 18 November 2021.

Baca Juga: 31 Ribu ASN Terindikasi Terima Bantuan Sosial

"Berkaitan dengan 100 tahunnnya organisasi PSHT yang jatuh pada tahun 2022 (tahun depan), maka Timpora Kabupaten TTU wajib meningkatkan sinergitas dalam hal koordinasi antar anggota Timpora untuk mengantisipasi adanya perlintasan ilegal dalam rangka mengikuti kegiatan PSHT di wilayah Indonesia," kata Halim.

Halim kesempatan itu mengemukakan isu utama saat ini adalah perlintasan ilegal terutama di titik-titik rawan yang ada di wilayah perbatasan.

Titik-titik rawan yang kerap terjadi perlintasan ilegal atau tanpa dokumen resmi antara lain di wilayah Napan, wilayah Wini serta wilayah Haumeniana.

Baca Juga: Bidan Teladan Tingkat NTT Maju Calon Ketua IBI Cabang TTU

Halim menuturkan, luasnya wilayah dari titik-titik rawan ini menjadi kendala dalam pengawasan.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah