Badan Perlindungan Pekerja Migran Minta Negara Tidak Boleh Kalah dengan Penyelundup PMI

22 Mei 2022, 10:04 WIB
Ilustrasi pekerja migran|Lonjakan Kepulangan Pekerja Migran Ke Indonesia, Pemerintah Tingkatkan Kebutuhan Fasilitas Karantina /Pixabay/@mohamed_hassan

 

OkeNTT - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan negara tidak boleh kalah dengan para penyelundup Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Karea ulah oknum penyelundup PMI telah mengeksploitasi manusia dah melanggar hak-hak PMI.

"Negara tidak boleh kalah dengan para sindikat penyelundupan PMI ini. Ini negara besar, negara hukum yang memiliki aparatur yang juga besar dibandingkan mafia-mafia itu. Negara harus membuktikan peduli pada anak bangsa. Kita harap hukum bekerja," kata Benny melalui Antara di Pekanbaru, Riau, Sabtu 21 Mei 2022.

Baca Juga: Gelombang Laut Beresiko Tinggi Berpotensi Melanda Perairan Dua Pulau Ini, BMKG NTT Imbau Waspada

Benny mengatakan, pekerja yang diberangkatkan secara ilegal seringkali mendapatkan perlakuan buruk dan dieksploitasi karena tidak ada kontrak yang mengikat dan melindunginya.


"Mereka yang diberangkatkan secara ilegal itu akan mengalami berbagai bentuk eksploitasi, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayarkan karena tak terikat oleh kontak apapun, diperjualbelikan dari satu majikan ke majikan yang lain. Bahkan, anak-anak bangsa yang bekerja di laut lepas, jika meninggal jenazahnya dibuang di tengah laut," kata Benny.

Ia berharap aparat tidak hanya akan menghukum para sindikat atau melakukan pencegahan, namun juga memiskinkan pelaku kejahatan itu.

Baca Juga: Cacar Monyet Merebak, WHO Lakukan Pertemuan Darurat

Menurut dia, pencegahan tak hanya menggerebek penampungan dan menyelamatkan PMI, namun juga bisa membuat para sindikat jera dengan menyita hal-hal yang berkaitan dengan penyelundupan.

"Kita tak hanya menghukum sindikat, namun juga bagaimana memiskinkan mereka. Jika mereka diberangkatkan melalui jalur laut dengan perahu para tekong, perahunya disita atau ditenggelamkan. Jika mereka ada kantor usaha dari bisnis kotor tersebut, itu akan disita negara sebagai upaya memiskinkan mereka," katanya.

Menurut Benny, bekerja ke luar negeri merupakan hak warga negara dan negara memfasilitasi itu.

Bekerja ke luar negeri tak perlu lagi dengan modal hingga menjual harta keluarga, namun negara sudah mempermudahnya.

Baca Juga: Diincar Barcelona, Ini Besaran Gaji yang Diminta Kylian Mbappe

Pemerintah, kata dia, akan memfasilitasi bagi TKI yang akan bekerja ke luar negeri secara resmi.

Negara juga akan memberikan bekal sebelum para calon pekerja dapat bekerja di lapangan.

"Jika bekerja secara prosedural, maka sudah otomatis dalam radar perlindungan negara sehingga negara dapat memberikan pelindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki," tuturnya.

Benny mengimbau masyarakat untuk tak mempercayai bujuk rayu mengatasnamakan pihak manapun dengan iming-iming akan memberangkatkan keluar negeri dengan cepat dan gaji yang tinggi. Pada dasarnya, tak ada orang yang bisa berangkat cepat tanpa pelatihan.

Baca Juga: Ratusan Anggota Credit Union Se-Indonesia Ziarah ke Makam Pater Albert Karim di Timor Leste

"Karena yang kita kirim ke luar negeri dengan cepat adalah mereka yang memiliki kompetensi, keterampilan bahkan kemampuan berbahasa. Itu semua melewati pelatihan. Oleh karena itu, negara 100 persen akan memfasilitasi kebutuhan setiap calon pekerja, bahkan pembiayaannya," ucap Benny.***

Editor: Marcel Manek

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler