Pilkada 2024 Dipercepat, Waktu Masa Kampanye Persingkat jadi 30 Hari

- 21 September 2023, 07:13 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /Instagram/@titokarnavian

OkeNTT - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dipercepat. Masa kampanye juga dipersingkat jadi 30 hari.

Pilkada 2024 dipercepat atau dimajukan pada September 2024, dua bulan lebih cepat dari jadwal yang ditentukan sebelumnya yakni November.

Hal itu diusulkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, KPU dan Bawaslu pada Rabu 20 September 2023.

Baca Juga: Dapil 1 Wakili Kota Kupang, Ini Daftar 102 Nama Calon DPRD Provinsi NTT di Pemilu 2024

"Pilihan waktu pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2024 disarankan pada bulan September 2024," usul Mendagri.

Tito Karnavian menyebut salah satu alasan Pilkada 2024 dipercepat karena menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

"Ini juga untuk pertimbangan bahwa ada waktu yang cukup sampai dengan proses sengketa sebelum 1 Januari 2025, ada waktu lebih kurang 3 bulan untuk menyelesaikan mulai dari proses untuk rekapitulasi dan pleno penentuan pemenang," sebut Tito.

Baca Juga: Maju Calon DPR RI dari 'Dapil Neraka' di NTT, Caleg Ini Siap Disalibkan

Pilkada 2024 dipercepat itu juga perlu diantisipasi jika terjadi pilpres dua putaran di bulan Juni.

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x