Pilkada 2024 Dipercepat, Waktu Masa Kampanye Persingkat jadi 30 Hari

- 21 September 2023, 07:13 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /Instagram/@titokarnavian

Menurutnya, dengan memajukan pemungutan suara pada bulan September 2024 maka akan mempercepat pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih tahun 2024.

Sehingga lanjut Tito tidak terjadi kekosongan dan lebih cepat dilakukan sinkronisasi penyelarasan dokumen perencanaan anggaran pemerintah.

Baca Juga: Gerindra Usung Kader Sendiri Maju Calon Gubernur NTT 2024, Ada 4 Nama

"Setidaknya tanggal 1 Januari 2025. Supaya tidak terjadi kekosongan yang masif, untuk itu perlu cukup waktu dan bisa lebih cepat dilakukan sinkronisasi penyelarasan dokumen perencanaan anggaran pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota termasuk juga visi-misi kepala daerah," ujarnya dikutip okentt.com dari Antara.

Lebih lanjut Tito menuturkan masa waktu kampanye juga dipersingkat. Sehingga tak terjadi irisan tahapan antara Pemilu dan Pilkada.

"Maka pelaksanaan kampanye disarankan dipersingkat menjadi 30 hari. Dengan singkatnya masa kampanye dapat mengurangi durasi lamanya potensi keterbelahan atau polarisasi masyarakat dan tensi politik yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan, politik, dan keamanan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x