Sebagai informasi, dalam salinan pengumuman Bawaslu Belu meminta masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada kelompok kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu, Jl. Soekarno Nomor 26, Tanah Merah, Kelurahan Atambua, Kecamatan Kota Atambua, Kabupatea Belu.
Atau dengan mengirim surat elektronik ke alamat email Bawasiu Kabupaten Belu: belubawaslu@gmail,com (surat elektronik dapat diisi melalui website Bawaslu Kabupaten Belu: belu.bawaslu.go.id.***