KPU dan Bawaslu NTT Ajukan Anggaran Pemilu 800 M Lebih, Zaka Moruk: Pemprov Mulai Cadangkan

- 14 Juli 2022, 07:16 WIB
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk /Mariano Parada/OkeNTT

OkeNTT - KPU dan Bawaslu NTT telah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu NTT untuk Pemilu serentak tahun 2024 mendatang sebesar Rp800 milyar lebih.

Anggaran Rp800 milyar lebih tersebut masing-masing KPU mengajukan Rp400 milyar lebih dan Bawaslu mengajukan Rp300 milyar lebih.

Baca Juga: Dilawan Cypri Temu, Ketua DPD NasDem Belu Tak “Berkutik”

Diketahui Pemilu serentak 2024 yakni Pilpres dan Pileg dijadwalkan berlangsung 14 Februari 2024 dan Pilkada berlangsung pada 27 November 2024.

Menjawab anggaran Pemilu 2024 yang telah diajukan KPU dan Bawaslu, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemrov) NTT perlu mencadangkan dana itu dalam APBD mulai tahun 2022 sampai 2024.

Saat ini jelas Zaka Moruk, Pemprov telah menyisihkan dana cadangan Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp121 Miliar lebih pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Belu Sebut Surat Teguran DPD Nasdem Belu Tak Sesuai Regulasi
 
Pemprov  NTT jelas Zaka Moruk akan terus mencadangkan dana  dalam APBD di tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024.

"Tentunya kami masih terus melakukan pembahasan untuk anggaran pilkada itu. Selain itu, Pemprov NTT juga akan sharing dana dengan 21 kabupaten/kota," katanya usai mengikuti pelantikan Sekda NTT di Aula El Tari, Rabu 13 Juli 2022 seperti dilansir Victory News.

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: Victory News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x