Wah 4 Hari Lagi Tutup, Baru 1 Parpol yang Ajukan Bakal Caleg ke KPU Belu

10 Mei 2023, 18:22 WIB
Wah 4 Hari Lagi Tutup, Baru 1 Parpol yang Ajukan Bakal Caleg ke KPU Belu /Twitter/KPU Kabupaten Belu

OkeNTT - Pengajuan atau pendaftaran bakal Calon Legislatif (Caleg) sesuai jadwal dan tahapan Pemilu 2024 dibuka sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 nanti.

Terhitung hari ini, jadwal pengajuan atau pendaftaran bakal Caleg akan ditutup 4 hari lagi.

Di Kabupaten Belu, sejak dibuka pendaftaran baru 1 Parpol yang mengajukan atau mendaftarkan bakal Caleg ke KPU Kabupaten Belu.

Baca Juga: Media Gathering: Bawaslu Belu Gandeng Pena Batas Awasi Pemilu 2024

Partai yang mengajukan atau mendaftarkan bakal Caleg ke KPU Kabupaten Belu adalah Partai Hanura.

Pengajuan atau pendaftaran bakal Caleg oleh Partai Hanura berlangsung hari ini, Rabu 10 Mei 2023.

"Sejak dibuka tanggal 1 Mei 2023 baru hari ini Hanura yang datang daftar," kata Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Belu, Yosef Hardi Himan melalui pesan WhatsAppnya, Rabu 10 Mei 2023 malam.

Baca Juga: Nama Agus Taolin Menggema Saat Konsolidasi Partai Golkar Belu Jelang Pemilu 2024

Menurutnya, syarat dan berkas bakal Caleg dari Partai Hanura yang diajukan atau didaftarkan dinyatakan lengkap.

"Dan dinyatakan lengkap," katanya.

Selain Partai Hanura lanjut Yosef, Partai PKS juga di waktu bersamaan mendatangi KPU Kabupaten Belu untuk mengajukan atau mendaftarkan bakal Caleg.

Namun berkasnya belum lengkap sehingga dikembalikan.

Baca Juga: Pemilu 2024: Bappilu Gerindra Belu Gelar Fit and Proper Test Bakal Calon Legislatif, Target 5 Kursi

"Sedangkan Partai PKS tadi datang jam 2 dikembalikan karena berkasnya belum lengkap," terang Yosep.

Yosep menambahkan pendaftaran akan berlangsung hingga tanggal 14 Mei 2023 mendatang.***

Editor: Mariano Parada

Tags

Terkini

Terpopuler