Para Calon Guru yang Ingin Daftar Seleksi P3K 2024, Ini Syarat Utama yang Perlu Dipenuhi

- 29 Mei 2024, 11:56 WIB
Para Calon Guru yang Ingin Daftar Seleksi P3K 2024, Ini Syarat Utama yang Perlu Dipenuhi
Para Calon Guru yang Ingin Daftar Seleksi P3K 2024, Ini Syarat Utama yang Perlu Dipenuhi /

Baca Juga: Anggota Badan Legislasi DPR RI Mengaku Kaget dengan Adanya Poin Pelarangan Jurnalisme Investigatif di RUU

Proses pembentukan PPPK pengawas sekolah telah berkembang:

Pengusulan PPPK 2024 memprioritaskan pelatihan pengawas sekolah.

Pada tahun 2024, pengadaan guru hanya dapat dilakukan melalui sistem PPPK:

Untuk mempercepat penuntasan kekurangan guru di Indonesia, Kemendikbud Ristek menyarankan agar pengadaan guru pada tahun 2024 dilakukan melalui mekanisme PPPK.

Menggunakan database PPG Kemendikbud Ristek dan daftar lulusan:

Database dan apodik lulusan PPG Kemendikbud Ristek digunakan untuk menentukan kebutuhan pendidikan dan pelatihan guru.

Ada dua syarat utama yang harus dipenuhi agar guru honorer dapat mendaftar dalam seleksi PPPK tahun 2024, menurut informasi dari KemenPAN-RB dan Kemendikbud Ristek:

- Persyaratan berdasarkan status peserta:

Baik guru honorer di institusi pendidikan negeri maupun swasta harus terdaftar aktif di Dapodik.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini