Syarat ini berlaku untuk tenaga non-ASN yang saat ini bekerja di lembaga pemerintah.
Pelamar tidak hanya harus memenuhi persyaratan status, tetapi juga harus memenuhi persyaratan pengalaman di bidang yang relevan, seperti:
Pengalaman minimal dua tahun sebagai pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama
Pengalaman minimal tiga tahun: untuk remaja.
telah bekerja untuk pemerintah selama minimal tiga tahun terakhir.
Untuk mengusulkan formasi PPPK guru pada tahun 2024, Kementerian Ristek menetapkan beberapa prioritas:
Pengusulan formasi oleh pemda dibuka kembali:
Untuk memenuhi kebutuhan guru, pemda diharapkan untuk membuka kembali pengusulan formasi PPPK.
Pertahankan upaya untuk lulus PG 2021 (P1):
Mereka yang masih memiliki kesempatan untuk lulus PG 2021 (P1) diberi prioritas.