Para Calon Guru yang Ingin Daftar Seleksi P3K 2024, Ini Syarat Utama yang Perlu Dipenuhi

- 29 Mei 2024, 11:56 WIB
Para Calon Guru yang Ingin Daftar Seleksi P3K 2024, Ini Syarat Utama yang Perlu Dipenuhi
Para Calon Guru yang Ingin Daftar Seleksi P3K 2024, Ini Syarat Utama yang Perlu Dipenuhi /

PR NTT - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk posisi guru pada tahun 2024.

Seleksi ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan guru di berbagai sekolah di seluruh Indonesia.

Bagi para calon guru yang ingin mendaftar, ada beberapa syarat utama yang perlu dipenuhi. Berikut adalah rangkumannya:

Baca Juga: Ketua Badan Legislasi DPR RI Tunda Pembahasan RUU Penyiaran, yang Diduga Membungkam Kebebasan Pers

1. Eks THK II: Individu yang terdaftar di database BKN dan melamar di instansi tempat bekerja:

Mereka yang sebelumnya terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan mengajukan lamaran di tempat kerja mereka dapat memenuhi syarat ini.

2. Tenaga yang tidak terdaftar di database BKN:

Selain itu, orang yang tidak terdaftar di database BKN dapat menjadi kandidat untuk seleksi PPPK guru tahun 2024.

3. Tenaga Non-ASN yang aktif di lembaga pemerintah:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah