Baca Juga: TERBARU! Ketahui 9 Syarat dan Siapkan 8 Berkas Ini untuk Ikut Seleksi CPNS 2023
Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan yang sesuai dengan posisi jabatan yang dilamar, dilakukan pengecekan dan verifikasi secara online melalui situs web https://sscasn.bkn.go.id.
Kelulusan seleksi administrasi ditentukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen yang diunggah oleh pelamar.
Jika dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar CPNS dan CPPPK dapat mencetak Kartu Peserta Seleksi melalui laman yang sama.
Baca Juga: Anda Lulusan SMA? 6 Instansi Ini Buka Lowongan CPNS 2023, Pendaftaran Bulan Juni
Informasi mengenai lokasi dan jadwal seleksi selanjutnya akan disampaikan melalui situs web masing-masing institusi yang dilamar.
Setelah tahap seleksi administrasi, pelamar CPNS akan menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD tersebut akan diberlakukan untuk pelamar CPNS dan memiliki peran penting dalam penilaian mereka, dengan bobot penilaian sebesar 40% dari total nilai keseluruhan.
Baca Juga: Viral Video Bocah Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing
SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).