Kapolri Terbitkan Biaya Pembuatan Berbagai Jenis SIM, Ini Besarannya  

- 2 November 2022, 18:06 WIB
Kapolri mengeluarkan aturan baru biaya pembuatan SIM, ini besarannya
Kapolri mengeluarkan aturan baru biaya pembuatan SIM, ini besarannya /PMJ News/

Baca Juga: Kominfo Minta Masyarakat Segera Pasang STB agar Tidak Kehilangan Siaran

Adapun kontak center pelayanan dan pengaduan yang disosialisasikan adalah 1500-669 (TELP NTMC), 9119 (SMS CENTER NTMC) DAN 081901500669 (WA CENTER NTMC). Serta kontak center pada masing-masing Satpas. Kapolri Bagi Satpas yang melakukan pelanggaran akan dikenakan langkah-langkah berupa, pemutusan sistem aplikasi SIM online pada Satpas yang melakukan pelanggaran dalam kurun waktu tertentu.

Lalu, pemanggilan kepada Kapolres untuk memaparkan pada Kakorlantas Polri terkait pelanggaran dan tindakan yang akan dilakukan guna mencegah terjadinya kembali pelanggaran. Dan poin terakhir dalam telegram itu adalah, membuat surat pernyataan dari Kapolres dengan diketahui oleh Dirlantas terkait komitmen untuk tidak melakukan pelanggaran kembali.***

Diclaimer: Berita ini sebelumnya sudah tayang di PMJ News dengan judul "Kapolri Terbitkan Biaya Pembuatan Seluruh SIM,Cuma Segini Besarannya". 

 

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah