OkeNTT - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo dkk akan digelar pekan depan.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, jadwal sidang dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tersebut akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB.
Dalam SIPP PN Jaksel itu juga, surat dakwaan Ferdy Sambo dkk telah dilampirkan.
Petikan surat dakwaan Ferdy Sambo dkk terungkap peran Kuat Ma'ruf alias Om Kuat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuat sempat mendesak Putri Candrawathi untuk melapor ke Ferdy Sambo tentang Brigadir J.
Jaksa dalam surat dakwaan menjelaskan tentang Putri yang meminta Bripka Ricky Rizal memanggil Yosua, kemudian bertemu dengan Yosua di kamarnya lantai dua rumah Magelang selama 15 menit.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Jalani Sidang Perdana, Ini Jadwalnya
Disebutkan dalam surat dakwaan, setelah pertemuan Putri dan Yosua di dalam kamar, Kuat Ma'ruf mendesak Putri melapor ke Ferdy Sambo.