3 Bulan, Ayah Brigadir J ke Kuasa Hukum: Anak Saya tidak Bisa Kembali, Sudah Cukup, Kami Capek Pak

- 18 September 2022, 16:02 WIB
3 Bulan, Ayah Brigadir J ke Kuasa Hukum: Anak Saya tidak Bisa Kembali, Sudah Cukup, Kami Capek Pak
3 Bulan, Ayah Brigadir J ke Kuasa Hukum: Anak Saya tidak Bisa Kembali, Sudah Cukup, Kami Capek Pak /Antara/Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

OkeNTT - Kasus kematian Yosua Nofriansah Hutabarat atau Brigadir J, hingga saat ini belum tuntas diusut pihak penyidik Bareskrim Polri.

Kini, memasuki bulan ketiga sejak kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan mencuat pada Juli 2022 lalu.

Kasus ini seolah tak menemui titik terang pasca penetapan lima orang tersangka. Seperti belum terungkapnya motif dibalik pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Disebut Tak Perintah Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Lolos dari Hukum? Refly Harun: Komnas HAM Kok…

Berbagai spekulasi keluar dari berbagai pihak. Ada yang menyebut penyidik takut dengan Ferdy Sambo.

Adanya kerajaan Sambo, hingga pernyataan yang mengatakan kasus ini sengaja dibuat lama supaya masyarakat bosan dan berhenti mengikuti perkembangan kasus ini.

Tak hanya nitizen bahkan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun bosan hingga minta maaf, bahkan ingin menyerah dan pasrah seolah ingin berhenti ikuti kasus ini.

Baca Juga: Terungkap! Ferdy Sambo Ternyata Sudah Resmi Menikah dengan Si Cantik, Motif Pembunuhan Brigadir J?

Dikutip dari akun TikTok @Tobellyboy Minggu 18 September 2022 Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun menyampaikan permohonan maaf kepada publik lantaran belum bisa menuntaskan kasus pembunuhan kliennya, meski telah berusaha maksimal dengan mengorbankan pikiran dan waktu bahkan materi, akan tetapi kasus ini masih jalan ditempat.

"Tetapi sekarang ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu," kata Kamaruddin.

Ia pun sudah tak bisa berbuat apa-apa lagi karena ayah Brigadir J, Samuel juga sudah lelah untuk menuntaskan kasus tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Ini 3 Hal Kenapa Putri Candrawathi Tak Ditahan dan Pakai Baju Tahanan Orange

"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum Yosua sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali," ungkapnya.

Menurut Kamaruddin, saat dirinya ke Jambi, ayah Yosua berpesan sudah cukup, kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek demikian juga masyarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan.

Meskipun begitu ia mengaku tidak keberatan dengan hal tersebut. Justru yang membuatnya kecewa ialah kinerja polri yang menurutnya terlalu lambat.

Baca Juga: Miliki Bukti Video, Bharada E Sebut Brigadir J Hanya Korban, Sosok Ini yang Bersalah dan Bertanggungjawab

Sejak bulan Juli proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J belum menemui titik terang. Kini kasus tersebut terancam falilut karena sudah tiga bulan kasus tersebut tidak masuk ke persidangan.

"Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi falilut sudah terjadi artinya sudah tiga bulan berturut-turut sejak juli, agustus, september perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya," tegasnya.

Kamarudin mengatakan bahwa kinerja Polri sangat lambat dalam kasus ini. Menurutnya, seharusnya sudah ada tiga puluhan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga hari ini hanya ada 5 tersangka utama dan 6 tersangka obstruction of justice.

Baca Juga: INFO BARU: Informan Si Cantik dan Bisnis Gelap, Brigadir J Menjadi Korban Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi

"Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35-30 tersangka, namun sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7 orang tersangka obstruction of justice," sambungnya.

Bagi Kamaruddin, kelambatan proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak lepas dari sikap Presiden Joko Widodo yang menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polri.

Menurutnya Presiden tidak cukup hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya termasuk kepada publik.

Baca Juga: Sadis! Pria di NTT Ini Tewas Ditebas Kepalanya hingga Terbelah Menjadi Tiga

"Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar," paparnya.

Kemudian ia pun berpesan agar masyarakat dapat belajar dari kasus ini dengan memilih pemimpin yang baik dan bertanggung jawab pada pemilihan umum 2024.

"Jadi saya hanya mengatakan kita harus selamatkan Indonesia ini melalui suatu tindakan yang tepat yaitu pada tahun 2024 pilihlah pemimpin yang baik yang bertanggung jawab supaya Indonesia ini kita benahi bersama," ajak Kamarudin Simanjuntak dalam Video Tiktok tersebut.***

Editor: Mariano Parada

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah