Pemda harus Membuat Kebijakan yang Berbasis Riset

- 4 Juli 2022, 18:19 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro. /Dok. Kemendagri/OkeNTT

OkeNTT - Seiring pesatnya perkembangan, pemerintah daerah didorong untuk membuat kebijakan yang berbasis pada riset.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro pada Rapat Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) secara virtual di Jakarta, Senin 4 Juli 2022.

“Dinamika pemerintahan terus berkembang, pemerintah semakin menyadari bahwa riset itu dibutuhkan untuk pengambilan keputusan yang semakin valid,” kata Suhajar.

Suhajar menyampaikan bahwa kelemahan kebijakan yang dibuat Pemda yaikni belum menggunakan hasil penelitian secara maksimal.

Baca Juga: G20 Didorong Fokus pada Isu Perubahan Iklim

Sementara, riset merupakan sebuah instrumen yang melekat dan menjadi sebuah dasar kebijakan agar tepat sasaran dan mampu menjawab persoalan yang terjadi daerah.

“Pengambilan sebuah keputusan harus berbasis riset, supaya apa, ya supaya memang keputusan itu dapat dilaksanakan,”katanya seperti diberitakan Antara.

Ia mencontohkan bagaimana cara kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam melakukan perencanaan pembangunan hunian untuk masyarakat dengan kategori kemiskinan ekstrem.

Untuk dapat melahirkan keputusan yang tepat guna dan tepat sasaran, katanya, maka Bappeda harus melakukan riset sederhana dengan bersandar pada indikator kemiskinan ekstrem.

Baca Juga: Kapolri Minta Jajarannya Bekerja Ikhlas agar Polisi Makin Dicintai Masyarakat

Tak hanya itu, Suhajar menekankan pentingnya inovasi dalam sebuah kebijakan. Hal itu, kata dia, karena seiring berjalannya waktu pelayanan publik mengalami beberapa perkembangan yang dilatarbelakangi atas sebuah usaha menyesuaikan kebutuhan masyarakatnya.

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x