Agus Pinto Lapor Pelaku Penyebar Percakapannya di WAG DPRD Belu

- 4 Juli 2022, 16:40 WIB
Agus Pinto Lapor Pelaku Penyebar Percakapannya di WAG DPRD Belu
Agus Pinto Lapor Pelaku Penyebar Percakapannya di WAG DPRD Belu /Mariano Parada/OkeNTT

OkeNTT - Anggota DPRD Belu, Agustinho Pinto melaporkan pelaku penyebar percakapannya di WhatsApp Grup (WAG) DPRD Belu.

Pelaku penyebar percakapannya yang diduga sesama Anggota DPRD Belu dilaporkan Agus Pinto ke Pimpinan dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Belu, Senin 4 Juli 2022.

Agus Pinto yang adalah Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Belu datang bersama perwakilan tokoh masyarakat didampingi Ketua Fraksi dan Ketua Partai Gerindra Kabupaten Belu, Januaria Awalde Berek.

Baca Juga: Seorang Remaja Putri di Belu Ditemukan Gantung Diri, Sempat Dilarikan ke RSUD Atambua

Pengaduannya diterima langsung Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr, Wakil Ketua II DPRD Belu, Yohanes Jefry Nahak dan Ketua BK DPRD Belu, Benedictus J. Halle di ruang kerja Ketua DPRD Belu.

Disaksikan, saat memberikan laporannya secara tulis, Agus Pinto mengatakan ia pernah dilaporkan ke Polisi oleh Fanus Atok terkait pencemaran nama baik karena uanggahannya di Grup WA DPRD Belu.

Saat ini laporan tersebut sementara diproses pihak kepolisian dan ia telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Tiga Tersangka dan Barang Bukti Koropsi Pembangunan Irigasi di TTU Dilimpahkan ke Kejaksaan

Laporan polisi terhadap dirinya berdasarkan unggahannya di Grup WA DPRD Belu. Karena itu ia bermaksud melaporkan pelaku yang telah menyebarkan unggahannya di Grup WA.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x