Tarif Listrik Resmi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Rincian Kenaikannya Sesuai Golongan  

- 1 Juli 2022, 09:19 WIB
Mulai hari ini pemerintah remi menetapkan kenaikan tarif listrik
Mulai hari ini pemerintah remi menetapkan kenaikan tarif listrik /Antara Foto/

Atau dengan kata lain, kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp111.000/bulan untuk pelanggan R2 dan Rp346.000/bulan untuk pelanggan R3.

Baca Juga: Tiga Tersangka dan Barang Bukti Koropsi Pembangunan Irigasi di TTU Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sedangkan untuk pelanggan P1 kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978.000/bulan dan Rp271.000/bulan untuk pelanggan P3. Kemudian untuk P2, kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp38,5 juta/bulan.

Kenaikan ini bisa kembali naik, turun atau minimal tetap dari tahun sebelumnya diungkapkan juga oleh Rida.

"Ke depan kemungkinannya apabila sektor bisnis dan industri menengah dan besar telah pulih, dimungkinkan tarif tenaga listrik dapat kembali mengalami perubahan naik ataupun turun melihat perkembangan kurs, ICP, inflasi, dan HPB,” ungkap Rida.

“Selain itu, efisiensi yang terus dilakukan PLN juga dapat menjadi pemicu turunnya tarif tenaga listrik," lanjutnya.***

 

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x