OkeNTT - Kementerian Sosial telah menetapkan tanggal 20 Februari 2022 sebagai awal disalurkannya bantuan sosial tahap 1 bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Dana Bansos Tahap I ini dirapel untuk tiga bulan pertama, yakni periode Januari, Februari, dan Maret.
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan telah memastikan penyaluran dana bansos dipercepat.
Ia mengatakan, bantuan senilai Rp600 ribu tersebut bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tuntas dalam waktu 14 hari.
“Sesuai arahan Presiden, percepatan penyaluran bantuan dilakukan agar keluarga penerima manfaat bisa segera merasakan manfaat bantuan tersebut,” jelas Abetnego di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022.
Dilansir dari PEDOMANtangerang.com, awalnya, bantuan sembako itu disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan menerima bantuan dalam bentuk sembako.
Namun, telah ditetapkan bahwa tahun ini bantuan akan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan dengan target penerima 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).