Begini Kronologi Lengkap Kematian PPH alias Paulus di Laut Lamalera Provinsi NTT

- 4 April 2024, 19:56 WIB
Ilistrasi tenggelam
Ilistrasi tenggelam /Sumber foto instagram/@sapanpride
 
 
 
 
PR NTT - Kapolres Lembata melalui 
Kapulsubsektor Wulandoni, AIPDA Jimmy Keseh, membenarkan PPH alias Paulus tewas  di laut Lamalera. 
 
Lebih rinci diterangkannya, nasip nahas yang menimpa  PPH alias Paulus ( 54) warga Desa Lamalera A, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT, terjadi pada  Kamis 4 April 2024 sekira pukul 13 24 wita.
 
 
Merujuk pada penuturan saksi 2 Petrus Monga (40), ujar Jimmy Keseh, sebelum peristiwa nahas yang menimpa korban PPH alias Paulus, saksi sempat melihat korban bersama Agustinus Tolis Blikololong  sempat membantu melabuhkan sampan yang baru saja pulang melaut.
 
 
Sesudah itu, keduanya lalu  pergi berenang.
 
Beberapa saat sesudahnya, salah seorang warga setempat bernama Putra kemudian memanggil Agustinus Tolis Blikololong  untuk mengambil ikan bagiannya lantaran sebelumnya  telah membantu melabuhkan perahu ke darat.
 
Mendengar panggilan itu, Agustinus Tolis Blikololong  kemudian bergegas pergi ke daratan untuk mengambil ikan yang diberikan Putra.
 
Sementara itu, beberapa warga yang ada di pantai tersebut melihat korban sedang berenang menuju arah barat.
 
Meski begitu, sambungnya, beberapa saat kemudian korban PPH alias Paulus terlihat seperti tidak ada pergerakan lagi. 
 
Alhasil, saksi 2  dan beberapa warga yg ada di pantai tersebit  berlari menuju titik korban berada untuk  memastikan apa yang terjadi. 
 
Setelah sampai di tempat tersebut, saksi 2 langsung membantu korban dan bersama-sama dengan  warga lainnya menggotong korban ke darat dan terlihat banyak busa yang keluar dari mulut korban.
 
 
Ia menambahkan,  berdasarkan hasil pemeriksaan dokter (fisik luar) tidak ditemukan luka-luka pada tubuh korban sehingga kematian korban tersebut  adalah kematian wajar akibat terlalu banyak minum air laut.
 
Menurutnya, keluarga korban PPH alias Paulus ikhlas menerima kematian korban dan   tidak  mau  diproses secara hukum serta dilakukan autopsi.
 
Diberitakan sebelumnya, PPH alias Paulus tewas  di laut Lamalera. Nasip nahas yang menimpa  pria berusia 54 tahun yang bermukim di Desa Lamalera A, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT, terjadi pada  Kamis 4 April 2024 sekira pukul 13 24 wita.
 
 
Kejadian bermula saat korban PPH alias Paulus bersama rekannya Agustinus Tolis Blikololong  berenang  kurang lebih berjarak sekitar 2 meter dari  bibir pantai Lamalera. 
 
 
Saat keduanya tengah asyik berenang, sekira kurang dari 5 menit berselang, saksi Agustinus Tolis Blikololong  seketika memutuskan untuk  kembali ke tepi pantai Lamalera.
 
 
Tujuannya kembali ke tepi pantai lantaran hendak mengambil ikan  yang diletakan di  sampan 
 
Sesampainya  di tempat tujuannya, Agustinus Tolis Blikololong  yang saat itu bersama dengan beberapa 
 warga yang berada  di bibir pantai Lamalera lalu melayangkan pandangannya ke arah korban PPH alias Paulus 
 
Apesnya, saat diamati korban PPH alias Paulus semula berenang terlihat sedang mengambang di atas permukaaan air laut
 
Sontak, saksi bersama dengan warga lainnya yang  berada di pantai tersebut bergegas menuju ke titik korban berada.
 
Sesampainya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) diketahui bahwa korban sudah tak lagi bernyawa
 
 
Tak pelak, mereka kemudian membawa korban PPH alias Paulus kembali ke darat.***
 
 

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah