PR NTT - Kapolres Lembata melalui
Kapulsubsektor Wulandoni, AIPDA Jimmy Keseh, membenarkan PPH alias Paulus tewas di laut Lamalera.
Lebih rinci diterangkannya, nasip nahas yang menimpa PPH alias Paulus ( 54) warga Desa Lamalera A, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT, terjadi pada Kamis 4 April 2024 sekira pukul 13 24 wita.
Merujuk pada penuturan saksi 2 Petrus Monga (40), ujar Jimmy Keseh, sebelum peristiwa nahas yang menimpa korban PPH alias Paulus, saksi sempat melihat korban bersama Agustinus Tolis Blikololong sempat membantu melabuhkan sampan yang baru saja pulang melaut.
Baca Juga: Kapulsubsektor Wulandoni Benarkan Kematian PPH alias Paulus, Begini Hasil Pemeriksaan Dokter
Sesudah itu, keduanya lalu pergi berenang.
Beberapa saat sesudahnya, salah seorang warga setempat bernama Putra kemudian memanggil Agustinus Tolis Blikololong untuk mengambil ikan bagiannya lantaran sebelumnya telah membantu melabuhkan perahu ke darat.
Mendengar panggilan itu, Agustinus Tolis Blikololong kemudian bergegas pergi ke daratan untuk mengambil ikan yang diberikan Putra.
Sementara itu, beberapa warga yang ada di pantai tersebut melihat korban sedang berenang menuju arah barat.
Meski begitu, sambungnya, beberapa saat kemudian korban PPH alias Paulus terlihat seperti tidak ada pergerakan lagi.
Alhasil, saksi 2 dan beberapa warga yg ada di pantai tersebit berlari menuju titik korban berada untuk memastikan apa yang terjadi.
Setelah sampai di tempat tersebut, saksi 2 langsung membantu korban dan bersama-sama dengan warga lainnya menggotong korban ke darat dan terlihat banyak busa yang keluar dari mulut korban.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter (fisik luar) tidak ditemukan luka-luka pada tubuh korban sehingga kematian korban tersebut adalah kematian wajar akibat terlalu banyak minum air laut.
Menurutnya, keluarga korban PPH alias Paulus ikhlas menerima kematian korban dan tidak mau diproses secara hukum serta dilakukan autopsi.
Diberitakan sebelumnya, PPH alias Paulus tewas di laut Lamalera. Nasip nahas yang menimpa pria berusia 54 tahun yang bermukim di Desa Lamalera A, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT, terjadi pada Kamis 4 April 2024 sekira pukul 13 24 wita.
Kejadian bermula saat korban PPH alias Paulus bersama rekannya Agustinus Tolis Blikololong berenang kurang lebih berjarak sekitar 2 meter dari bibir pantai Lamalera.
Saat keduanya tengah asyik berenang, sekira kurang dari 5 menit berselang, saksi Agustinus Tolis Blikololong seketika memutuskan untuk kembali ke tepi pantai Lamalera.
Tujuannya kembali ke tepi pantai lantaran hendak mengambil ikan yang diletakan di sampan
Sesampainya di tempat tujuannya, Agustinus Tolis Blikololong yang saat itu bersama dengan beberapa
warga yang berada di bibir pantai Lamalera lalu melayangkan pandangannya ke arah korban PPH alias Paulus
Apesnya, saat diamati korban PPH alias Paulus semula berenang terlihat sedang mengambang di atas permukaaan air laut
Sontak, saksi bersama dengan warga lainnya yang berada di pantai tersebut bergegas menuju ke titik korban berada.
Sesampainya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) diketahui bahwa korban sudah tak lagi bernyawa
Tak pelak, mereka kemudian membawa korban PPH alias Paulus kembali ke darat.***