PR NTT - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Santo Yohanes Don Bosco menilai Polsek Biboki Anleu lamban menangani kasus penganiayaan. Pasalnya, laporan pengaduan yang dilayangkan sejak 25 Maret 2024 lalu hingga kini disinyalir belum ditindaklanjuti.
Kepada pikiranrakyatntt.com, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kefamenanu Santo Yohanes Don Bosco, France Melkianus Angket, menyebut kasus penganiayaan yang sudah dilaporkan itu jangan kemudian dijadikan alibi tidak ada saksi.
"Kalau kasus seperti ini tidak bisa diselesaikan, bagaimana dengan kasus lain yang lebih besar?,"ungkapnya.
Baca Juga: Bangga! Ternyata Flores Timur Memiliki Pahlawan Pejuang Kemerdekaan, Ini Rekam Jejak Perjuangannya
Lebih lanjut diungkapkannya, hasil visum yang dikeluarkan pihak RSUD Kefamenanu telah dilengkapi pada Bulan Maret 2024 lalu.
Kala itu, ujarnya, didampingi oleh salah satu anggota polisi dari Polsek Biboki Anleu.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada kejelasan penanganannya. Sehingga kita duga jangan sampai kasus penganiayaan ini sengaja diperlambat proses penanganannya.
Menurut France Melkianus Angket, sebagai negara hukum dan juga sebagai lembaga yang menjunjung tinggi hukum maka kepolisian harus bersikap adil.
"Pelaku penganiayaan yang sudah dilaporkan harus diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia supaya kata negara hukum jangan hanya menjadi slogan semata di Negara Republik ini. Karena bukan soal maaf dan memaafkan, tetapi sebagai warga negara yang baik harus wajib mematuhi hukumnya,"ucapnya
Ia menambahkan, pihaknya sangat sesalkan kinerja Polsek Biboki Anleu yang diduga k tidak serius dalam menyelesaikan kasus ini,
"Padahal sudah dilaporkan namun penanganannya terlihat berjalan di tempat,"ucapnya sembari berharap harus lebih efektif.
"Jadi Kita berharap agar pihak kepolisan harus lebih efektif dalam menangani kasus ini serta semua kasus yang diadukan oleh masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian tidak memudar serta citra institusi Kepolisian tetap terjaga di mata masyarakat,"imbuhnya.***