Polsek Biboki Anleu Lamban

- 3 April 2024, 22:23 WIB
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kefamenanu Santo Yohanes Don Bosco, France Melkianus Angket,
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kefamenanu Santo Yohanes Don Bosco, France Melkianus Angket, /Dokumen Pikiran Rakyat NTT/
 
 
 
 
PR NTT - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Santo Yohanes Don Bosco menilai Polsek Biboki Anleu lamban menangani kasus penganiayaan. Pasalnya, laporan pengaduan yang dilayangkan sejak  25 Maret 2024 lalu  hingga kini disinyalir belum ditindaklanjuti.
 
 
Kepada pikiranrakyatntt.com, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kefamenanu Santo Yohanes Don Bosco, France Melkianus Angket, menyebut  kasus penganiayaan yang sudah dilaporkan itu jangan kemudian dijadikan alibi  tidak ada saksi. 
 
"Kalau kasus seperti ini tidak bisa diselesaikan,  bagaimana dengan kasus lain yang lebih besar?,"ungkapnya.
 
 
Lebih lanjut diungkapkannya, hasil visum yang dikeluarkan pihak RSUD Kefamenanu telah dilengkapi pada Bulan Maret 2024 lalu. 
 
Kala itu, ujarnya, didampingi oleh salah satu anggota polisi dari Polsek Biboki Anleu.
 
Meski begitu,  hingga saat  ini belum ada kejelasan penanganannya.  Sehingga kita duga jangan sampai  kasus penganiayaan ini sengaja diperlambat proses  penanganannya.
 
 
Menurut France Melkianus Angket, sebagai negara hukum dan juga sebagai lembaga yang menjunjung tinggi hukum maka kepolisian harus bersikap adil. 
 
"Pelaku penganiayaan yang sudah dilaporkan harus diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia supaya kata negara hukum jangan hanya menjadi slogan semata di Negara Republik ini. Karena bukan soal maaf dan memaafkan, tetapi sebagai warga negara yang baik harus wajib mematuhi hukumnya,"ucapnya 
 
Ia menambahkan, pihaknya sangat sesalkan kinerja Polsek Biboki Anleu  yang diduga k tidak serius dalam menyelesaikan kasus ini, 
 
"Padahal sudah dilaporkan namun penanganannya terlihat berjalan di tempat,"ucapnya sembari berharap harus lebih efektif.
 
 
"Jadi Kita berharap agar pihak kepolisan harus lebih efektif dalam menangani kasus ini serta semua kasus yang diadukan oleh masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian tidak memudar serta citra institusi Kepolisian tetap terjaga di mata masyarakat,"imbuhnya.***
 
 

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini