PR NTT - Kapolres Lembata melalui
Kapulsubsektor Wulandoni, AIPDA Jimmy Keseh, membenarkan PPH alias Paulus tewas di laut Lamalera.
Lebih rinci diterangkannya, Nasip nahas yang menimpa PPH alias Paulus ( 54) warga Desa Lamalera A, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT, terjadi pada Kamis 4 April 2024 sekira pukul 13 24 wita.
Berdasarkan keterangan saksi Agustinus Tolis Blikololong kejadian bermula saat korban PPH alias Paulus bersama rekannya Agustinus Tolis Blikololong berenang kurang lebih berjarak sekitar 2 meter dari bibir pantai Lamalera.
Saat keduanya tengah asyik berenang, sekira kurang dari 5 menit berselang, saksi Agustinus Tolis Blikololong seketika memutuskan untuk kembali ke tepi pantai Lamalera.
Tujuannya kembali ke tepi pantai lantaran hendak mengambil ikan yang diletakan di sampan
Sesampainya di tempat tujuannya, Agustinus Tolis Blikololong yang saat itu bersama dengan beberapa
warga yang berada di bibir pantai Lamalera lalu melayangkan pandangannya ke arah korban PPH alias Paulus
Apesnya, saat diamati korban PPH alias Paulus semula berenang terlihat sedang mengambang di atas permukaaan air laut
Sontak, saksi bersama dengan warga lainnya yang berada di pantai tersebut bergegas menuju ke titik korban berada.
Sesampainya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) diketahui bahwa korban sudah tak lagi bernyawa
Tak pelak, mereka kemudian membawa korban PPH alias Paulus kembali ke darat.
"Dan terlihat banyak busa yang keluar dr mulut korban," ungkapnya.
Baca Juga: Polsek Biboki Anleu Lamban
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter (fisik luar)tidak ditemukan luka-luka pada tubuh korban sehingga kematian korban tersebut adalah kematian wajar akibat terlalu banyak minum air laut.***