"Sedangkan, barang bukti yang diamankan sementara yaitu, satu unit Mobil Panther yang digunakan untuk mengangkut korban," katanya.
Diketahui, aksi kawin paksa dilakukan 9 terduga pelaku terhadap korban DM di Sumba Barat Daya, NTT, Kamis 7 September 2023.
Baca Juga: Wujudkan Atambua Kota Beriman, Bunda Freny dan Rinawati Kembali Hadirkan 3 Icon Baru
Aksi itu diketahui dari beredarnya sebuah video di media sosial yang mendadak viral.
Dari video yang beredar diketahui, peristiwa itu terjadi tepatnya di Simpang pertigaan Kalembuweri, Jalur Tena Teke dan Jalur Rara, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). ***