Diresmikan MenPANRB, Ini Kisah Mantan Bupati Belu Bangun Mall Pelayanan Publik di Atambua

- 4 Oktober 2022, 10:52 WIB
MenPANRB RI,Abdullah Azwar Anas meresmikan Mall Pelayanan  Publik di kabupaten Belu
MenPANRB RI,Abdullah Azwar Anas meresmikan Mall Pelayanan Publik di kabupaten Belu /Marcel/OkeNTT

OkeNTT – Kemarin, Senin 3 Oktober 2022, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(MenPANRB) RI, Abdullah Aswar Anaz meresmikan Mall Pelayanan Publik di Atambua, kabupaten Belu propinsi Nusa Tenggara Timur(NTT).

Mall Pelayanan Publik yang diresmikan MenPANRB ini merupakan pusat pelayanan perizinan terpadu yang pertama di propinsi NTT dan kini menjadi tempat belajar bagi kabupaten lain di NTT yang tengah berencana membangun Mall Pelayanan Publik.

Mall Pelayanan Publik yang diresmikan MenPANRB ini dikembangkan sejak tahun 2016, saat dimana kabupaten Belu dinakodahi oleh Bupati Wilybrodus Lay dan Wakil Bupati Bupati J. T Ose Luan.

Baca Juga: MenPANRB Lounching Mall Pelayanan Publik Hasil Karya Wily Lay Ose Luan di Kabupaten Belu

“Ini sesuatu yang luar biasa,” kata Menteri memberi apresiasi atas keberadaan Mall Pelayanan Publik di kabupaten Belu.

Usai MenPANRB meresmikan Mall Pelayanan Publik, Wilybrodus Lay, mantan Bupati Belu periode 2015-2020 yang diwawancarai OkeNTT.Pikiran Rakyat melalui sambungan telepon membagi kisah, awal mengembangkan konsep pelayanan publik yang berbasis mall dimana masyarakat bisa mengurus berbagai izin dengan hanya mendatangi satu tempat.

Mantan orang nomor satu di kabupaten Belu yang juga adalah ketua DPC Partai Demokrat kabupaten Belu ini menuturkan bahwa pada tahun 2016 usai dirinya bersama Wakil Bupati Ose Luan dilantik, pemerintah pusat memberikan arahan terkait reformasi birokrasi dimana dalam arahan tersebut terdapat delapan area bidang reformasi birokrasi dan salah satunya adalah pelayanan publik yang prima, cepat dan nyaman.

“Setelah saya dan Pak Ose dilantik, salah satu fokus kami adalah menghadirkan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat kabupaten Belu. Perizinan satu atap ini sebenarnya sudah diwacanakan sejak dulu tapi belum dilaksanakan karena dilihat seolah hanya untuk memenuhi keinginan pemerntah pusat. Tapi usai dilantik kami coba menjabarkan lebih lanjut untuk memberikan pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat,” kata Wily Lay.

Menindaklanjuti arahan MenPANRB saat itu, Bupati Belu mulai menganggarkan untuk merenovasi bekas gedung kantor kepala daerah kabupaten Belu yang suadah lama tidak digunakan.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x