OkeNTT - Keberadaan mesin produksi aspal atau AMP(Asphalt Mixing Plant) milik PT Sari Karya Mandiri atau SKM berpotensi merusak fasilitas negara yang dibangun oleh Balai Pengelola Jalan Nasional(BPJN).
Betapa tidak,letak mesin AMP yang hingga kini belum mengantongi izin operasi ini berada persisi di bibir sungai dan jembatan serta jalan Sabuk Merah yang dibangun oleh BPJN.
Mesin AMP PT.SKM, perusahan konstruksi asal kabupaten Timor Tengah Utara(TTU) ini berada di desa Takirin kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu.
Pantauan awak media ini sejak bulan Februari 2022, letak mesin AMP serta area tambang galian C berada persis di tepi jalan Sabuk Merah.
Baca Juga: AMP Milik PT.SKM Beroperasi di Belu Tanpa Izin
Hingga Jumat 2 September 2022, ketika OkeNTT.Pikiran Rakyat melakulan pemantauan di lokasi, mesin AMP milik PT.SKM sudah mulai beroperasi.
Di sisi kanan jalan selepas jembatan dari arah desa Dafala, nampak tiga unit excavator tengah mengeruk material sirtu untuk disaring.
Sementara, di sebelah kiri jalan, mesin mol batu atau stone crusher terus menggiling bantu serta mesin AMP juga terus memproduksi aspal.
Namun demikian, meski sudah mulai melakukan aktivitas tambang galian C dan produksi aspal, keberadaan mesin AMP ternyata ini belum mengantongi izin daribl Balai Wilayah Sungan.