AMP Milik PT.SKM Beroperasi di Belu Tanpa Izin

- 3 September 2022, 06:26 WIB
AMP Milik PT SKM asal kabupaten TTU beroperasi tanpa izi di kabupaten Belu
AMP Milik PT SKM asal kabupaten TTU beroperasi tanpa izi di kabupaten Belu /Marcel/OkeNTT

OkeNTT - Mesin Produksi Aspal atau AMP(Asphalt Mixing Plant) milik PT.Sari Karya Mandiri, perusahan kontraktor dari kabupaten Timor Tengah Utara(TTU), milik Hironimus Taolin beroperasi di Belu tanpa mengantongi izin dari Balai Wilayah Sungai, Kementerian PUPR.

Mesin AMP  yang beroperasi tanpa izin ini berada di desa Takirin kecamatan Tasifeto Timur. Kegiatan menambang galian C dilakukan sejak Oktober 2021 dan sejak Juni 2022 sudah milai melakukan produksi aspal.

Patauan awak media di lokasi AMP pada Jumat 2 September 2022, nampak aktivitas produksi aspal dan tambang galian C masih terus dilakukan oleh pihak perusahan.

Dalam sehari mesin AMP ini memproduksi 265 hingga 300 ton aspal dimana mesin dioperasikan dari pagi hingga pukul 21.00 Wita.

Baca Juga: Belum Kantongi Izin, AMP PT.SKM Asal TTU Sudah Beroperasi di Belu

Pengawas proyek, Yohanes Kapir yang ditemui di lokasi AMP masih memberikan alasan yang sama bahwa pihaknya masih mengurus izin di Balai.

Alasan yang diberikan Yohanes masih sama persis ketika diwawancarai sejumlah awak media pada 26 Februari 2022 lalu.

Saat ditemui di lokasi AMP pada Jumat 2 September 2022, Yohanes menuturkan bahwa saat ini berkas proses izin yang diajukan sejak Oktober 2021 masih dalam tahap revisi.

Sebelumya, beberapa kali dikonfirmasi pada bulan Mei, Juli dan bulan Agustus, Yohanes tetap memberikan alasan serupa bahwa pihaknya tengah mengurus izin.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini