Belum Kantongi Izin, AMP PT.SKM Asal TTU Sudah Beroperasi di Belu

- 11 Maret 2022, 08:50 WIB
Kegiatan tambang di lokasi AMP Milik  PT.SKM  di desa Takirin  kabupaten Belu
Kegiatan tambang di lokasi AMP Milik PT.SKM di desa Takirin kabupaten Belu /Marcel Manek/OkeNTT

OkeNTT - Meski belum mengantongi izin dari pemerintah, mesin Asphalt Mixing Plant(AMP) atau mesin produksi aspal hot mix milik PT Sari Karya Mandiri(SKM) asal kabupaten TTU sudah beroperasi di Belu sejak bulan Oktober tahun 2021.

Pantauan awak media, pada pekan lalu, mesin AMP milik PT SKM ini berada di desa Takirin, kecamatan Tasifeto Timur kabupaten Belu.

Warga yang tinggal di dekat lokasi AMP tersebut mengakui bahwa kegiatan tambang atau eksplorasi materil di AMP tersebut sudah berlangsung sejak bulan Oktober tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Kemenkes Hapus Kategori Layanan Kesehatan BPJS

Yohanes Kapir, staf pada PT SKM yang dipercai mengurus izin AMP tersebut mengakui bahwa pihaknya belum mengantongi izin AMP tersebut.

Saat ini akui Yohanes, perusahan tengah mengurus berkas izin AMP di pemerintah daerah kabupaten Belu yang nantinya akan diteruskan ke Kementerian PUPR.

"Iya betul, izin belum ada dan kita masih proses. Saat ini berkas masih masih diteliti di Dinas Lingkungan Hidup,"akui Yohanes saat ditemui di kantor perwakilan PT.SKM di Atambua pekan lalu.

Ditanyai mengenai aktivitas tambang yang sudah mendahului izin, Yohanes mengaku tidak berwewenang untuk memberikan informasi.

Baca Juga: Kawal Program Kesehatan Bupati yang Diusung, NasDem Ambil Alih Palu Pimpinan Komisi III DPRD Belu

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini