OkeNTT - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Belu menggelar operasi pemberantasan segala bentuk perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Belu.
Selain operasi pemberantasan judi, pihak aparat Polres Belu juga melakukan operasi pemberantasan praktek penyalahgunaan BBM ilegal dan Narkoba diwilayah yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste itu.
Operasi pemberantasan segala bentuk perjudian, BBM ilegal dan Narkoba itu berlangsung hari ini, Jumat 19 Agustus 2022 sore sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Leny Katho, Istri Sekda Resmi Pimpin Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Belu
"Hari ini telah dilaksanakan giat Operasi Pemberantasan segala bentuk perjudian, BBM ilegal dan Narkoba sesuai dengan perintah Bapak Kapolri di wilyah Hukum Polres Belu," ungkap Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto kepada Oke NTT, Jumat 19 Agustus 2022.
Dijelaskan Kapolres, sasaran operasi hari ini adalah judi sabung ayam yang bertempat di Haliwen, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua dan Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.
Dari hasil kegiatan operasi tersebut kata Kapolres tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian sabung ayam namun terdapat tempat yang digunakan untuk aktifitas sabung ayam.
"Telah dilakukan pembongkaran tempat yang digunakan aktifitas perjudian dan membakarnya dengan tujuan agar tidak digunakan kembali untuk aktifitas judi," terang Kapolres.