OkeNTT - Sebagai rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan Hari Dharma Karya Dhika ke 77 Tahun 2022, kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham NTT, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua dan LP Pemasyarakatan Kelas IIb Atambua mengadakan kegiatan bakti sosial Kumham peduli pada daerah 3T di Alas Selatan kabupaten Malaka NTT.
Kegiatan bakti sosial di daerah 3T dilaksanakan di kapela St. Yosep Metamauk dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Herman Sawiran didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua K. A Halim, Kepala LP Pemasyarakatan Kelas IIb Atambua Edwar Hadi , Pejabat Administrator dan Pengawas serta ASN Kanim Atambua dan LP Pemasyarakatan Atambua.
Baca Juga: Perairan NTT dan Sejumlah Wilayah Perairan Indonesia Diprediksi Alami Gelombang Tinggi
Dalam kegiatan bakti sosial Kumham Peduli pada daerah 3T pada kapela St. Yosep Metamauk disalurkan bantuan berupa : sound system, paket sembako, kursi dan sarana air bersih yang diberikan secara langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Herman Sawiran dan diterima oleh Pastor paroki Kapela ST.Yosep Metamauk.
Dalam sambutannya, Herman Sawiran menyampaikan bahwa kegiatan sosial Kumham Peduli merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia dalam menyambut Hari Dharma Karya Dhika.
Pada tahun ini kegiatan bakti sosial Kumham Peduli Kementrian Hukum dan Ham Nusa Tenggara Timur diselenggarakan pada daerah 3T yang berada pada lokasi kabupaten TTS, Kabupaten TTU dan Malaka.
Baca Juga: Sampah Plastik Menumpuk di Sejumlah Titik Sepanjang Pantai Atapupu
Melalui kesempatan ini warga masyarakat dapat memanfaatkan bantuan sebaik baiknya yang diberikan secara tulus dari Kementrian Hukum dan Ham NTT.
Kegiatan yang dilaksanakan serentak oleh seluruh unit jajaran Kementrian Hukum dan Ham di seluruh Indonesia pada tanggal 24 Juli 2022.