DPRD Belu Soroti Fenomena Penyegelan Fasilitas Publik Pasca Pengumuman Tekoda

- 4 Juni 2022, 08:03 WIB
Ketua Komisi I DPRD Belu, Theodorus Manehitu Djuang, menyampaikan bahwa DPR Belu akan membentuk Pansus perekrutan Teko di Belu
Ketua Komisi I DPRD Belu, Theodorus Manehitu Djuang, menyampaikan bahwa DPR Belu akan membentuk Pansus perekrutan Teko di Belu /Marcel Manek/OkeNTT

OkeNTT – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Belu menyoroti fenomena aksi penyegelan sejumlah fasilitas publik di kabupaten Belu yang dilakukan masyarakat pasca pemerintah mengumumkan hasil seleksi penerimaan Tenaga Kontrak Daerah (Tekoda) di lingkup pemerintah kabupaten Belu.

Diberitakan media ini pada Jumat 3 Juni 2022, terjadi aksi penyegelan fasilitas publik seperti Puskesmas Nualain, SDN Fatuberal dan kantor Lurah Manumutin.

Tiga fasilitas publik tersebut disegel masyarakat yang adalah pemilik lahan tempat dimana fasilitas publik dibangun. Warga yang menyegel fasilitas publik tersebut mengaku kecewa dengan keputusan Bupati Belu dr. Agustinus Taolin dalam perekrutan Tekoda Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Kecewa dengan Bupati Belu, Warga Segel Sejumlah Fasilitas Publik

Terkait aksi penyegelan sejumlah fasilitas publik, Ketua Komisi I DPRD Belu, Theodurus Manehitu Djuang atau yang dikenal dengan sapaan Feby Djuang angkat bicara.

Dihubungi OkeNtt.Pikiran Rakyat pada Jumat malam 3 Juni 2022, Feby Djuang mengatakan bahwa apa yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk ekspresi kekecewaan terhadap pemerintah.

Feby menyampaikan bahwa pemerintah seharusnya mengetahui proses penyerahan tanah tersbut di waktu lalu. Sebab, jelas Feby, proses penyerahan tanah dari masyarakat kepada pemerintah guna membangun fasilitas publik tentu disertai kesepakatan baik lisan maupun tertulis antara pemilik lahan dan pemerintah kabupaten Belu.

Baca Juga: Kemensos Gandeng Dunia Usaha untuk Bantu Masyarakat TTU yang Terdampak Bencana

“Penyegelan itu bentuk dari kekecewaan terkait kebijakan pemerintah dan itu wajar, apalagi kalau lokasi-lokasi trsebut waktu penyerahan ke pemerintah ada perjanjian perekrutan teko dari pihak keluarga. Masa orang berjasa dalam mendukung pembangunan daerah ini lalu tidak mendapat penghargaan. Apalagi mereka sudah lama mengabdi lalu diberhentikan begitu saja. Tentu rasa marah, kecewa pasti ada,”ujar politisi PDIP yang saat ini dipercaya untuk memimpin Komisi I DPRD Belu.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah