Sekda Belu Tegaskan Perekrutan Teko Berdasarkan SK Bupati

- 1 Juni 2022, 19:45 WIB
Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.S
Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.S /Mariano Parada/OkeNTT

OkeNTT - Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si menegaskan bahwa perekrutan dan pengumanan seleksi tenaga kontrak daerah (Tekoda) lingkup Pemerintah Daerah Belu tahun 2022 adalah berdasarkan Surat Keputusan-SK Bupati Belu.

Penegasan Sekda Belu menanggapi informasi yang beredar bahwa SK Tekoda Belu ditandatangani oleh dirinya.

Jap sapaan populer Sekda Belu tegas menepis dan menyampaikan bahwa informasi yang beredar bahwa SK Tekoda ditandatangani oleh Sekda Belu adalah informasi sesat.

Baca Juga: Pemda Belu Umumkan Hasil Seleksi Tekoda Tahun 2022, Ini Tanggal Mulai Berkantor

"Info darimana itu? Tidak benar. Masyarakat jangan dibodohi dengan informasi-informasi sesat seperti ini," tandas Sekda Belu kepada Oke NTT dikediaman pribadinya, Rabu 1 Juni 2022.

Khusus pengumuman hasil seleksi Tekoda jelas Jap, telah dilaksanakan melalui surat yang ditandatangani dirinya selaku Sekda Belu atas nama Bupati Belu.

Surat dengan nomor 870/457/V/2022 tertanggal 30 Mei 2022 tersebut perihal Pemberitahuan.

Surat tersebut ditujukan ke pimpinan OPD dan diminta agar pimpinan OPD segera mengeluarkan Pimpinan mengeluarkan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas) 2 juni 2022.

Baca Juga: Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Tempat Awal Lahirnya Pancasila

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah