1 Tahun AT- AHS Nakodai Belu, Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik Anjlok ke Zona Kuning

- 29 April 2022, 09:00 WIB
Variabel dan  skor penilaian Ombudsman terhadapt tingkat kepatuhan pelayanan publik pemerintah daerah
Variabel dan skor penilaian Ombudsman terhadapt tingkat kepatuhan pelayanan publik pemerintah daerah /Tangkapan Layar dari You Tube RRI Atambua Official/OkeNTT

OkeNTT - Satu tahun Bupati dr Agustinus Taolin(AT) dan Wakil Bupati Aloysius Halerens(AHS) menakodai kabupaten Belu, indeks kepatuhan pelayanan publik pemerintah kabupaten Belu anjlok ke zona kuning.

Kepala Perwakilan Ombudsman propinsi NTT, Darius Beda Daton dalam kesempatan disukusi  publik satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Belu di aula Hotel Matahari Atambua, 23 April 2022, menyampaikan bahwa Ombudsman memiliki tiga kategori penilaian  tingkat kepatuhan pelayanan publik yakni zona hijau, zona kuning dan zona merah.

Indeks kepatuhan pelayanan publik kabupaten Belu seperti yang disampaikan kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton dalam dialog publik adalah berada di zona kuning dengan skor 66, 66.

Baca Juga: Tomas Sebut Atambua Seperti Kota Mati, Kemana Pajak PJU yang Diperoleh Pemda Belu dari PLN?

Meski skor ini masih tinggi dibanding kabupaten lain namun skor ini anjlok 20 point dibanding dengan skor di dua tahun sebelumnya.

Pada tahun 2019 dan 2020, kabupaten Belu berada di zona hijau dengan skor paling tinggi dibanding dengan kabupaten lain di NTT dimana kabupaten Belu memperoleh skor 86, 85 atau berada di zona hijau dan pelayanan publik di Belu menjadi yang terbaik di NTT.

Dari hasil itu, kabupaten Belu diberi penghargaan dari berbagai pihak yakni Ombudsman Republik Indonesia, pengharagaan dari Pempus yakni melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu propinsi NTT, Penghargaan dari Kementerian  Kominfo Indonesia karena proses pelayanan penerbitan izin yang dilakukan Dinas Perizinanan melalui Mall Pelayanan publik sudah berbasis aplikasi online.

Baca Juga: GMNI Soroti 3 Hal dalam 1 Tahun Kepemimpinan AT-AHS

Karena kabupaten Belu memiliki sistim pelayanan publik khususnya perizinan paling baik di propinsi NTT, sejumlah kabupaten kota yakni, pemerintah kota kupang, DPRD kota Kupang, DPRD kabupaten TTU, DPRD kabupaten Nagekeo datang untuk melihat dan belajar di kabupaten Belu soal pelayanan perizinan.

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: RRI Atambua


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini