OkNTT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu beserta Ketua Komisi I dan Anggota bersilaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu Selasa, 5 April 2022.
Kedatangan Ketua DPRD Jeremias Manek didampingi Ketua Komisi I Febby Djuang beserta Anggota Edmundus Tita, Melki Lelo, Kristo Rin Duka, Yakobus Manek dan Agustinho Pinto disambut Kepala Kajari Belu Samiaji Zakaria di ruang kerjanya, didampingi Kasi Pidsus Michael Tambunan.
Baca Juga: 9 Kades di Rote Ndao Tersandung Kasus Korupsi
Kunjungan kerja perdana Pimpinan beserta Anggota Dewan Belu Kejari Belu selain untuk bersilaturahmi, juga untuk meningkatkan sinergitas sebagai mitra kerja daerah.
Ketua DPR Jeremias Manek, mengatakan selain bersilaturahmi dengan Kajari Belu, ada beberapa hal yang didiskusikan bersama soal banyaknya pengaduan masyarakat ke dewan.
"Kita bincang soal penegakan hukum, kita diskusi hal-hal apa yang bisa kita bagikan terkait dengan pengaduan warga soal pelanggaran-pelanggaran hukum di wilayah kabupaten Belu,"ujar ketua DPR Belu selepas pertemuan dengan Kajari Belu.
Diakuinya, dalam kunjungan itu juga disampaikan soal kendala yang dihadapi Komisi I DPRD Belu dalam menerima pengaduan masyarakat.
Baca Juga: Sikapi Kenaikan Inflasi, Presiden Minta Jajarannya Tepat Ambil Kebijakan
"Terimakasih Pak Kajari bersama Kasi Pidsus sudah menerima silaturahmi dari kami. Besar harapan, kedepan sinergitas mitra kerja dua lembaga terus terjalin dengan baik dan lancar," ujar dia.