Kopdit Pintu Air Melus Timor Berkelit Saat Anggota Ingin Tarik Saham

- 5 April 2022, 15:05 WIB
Buku Anggota Kopdit Pintu Air Milik Fransiskus Meo
Buku Anggota Kopdit Pintu Air Milik Fransiskus Meo /Marcel Manek/OkeNTT


OkeNTT – Koperasi Kredit (Kopdit) Pintu Air kantor Melus Timor Kimbana, kecamatan Tasifeto Barat kabupaten Belu berkelit saat anggota koperasi hendak menarik sahamnya dari koperasi tersebut.

Fransiskus Meo, anggota Kopdit Pintu Air Melus Timor Kimbana yang sudah bergabung sejak tahun 2008 lalu mengaku dipersulit saat dirinya hendak menarik kembali saham dan simpanannya di koperasi terssebut.

Kepada media ini Senin 4 April 2022, Fransiskus mengaku sudah beberapa kali ke kantor Kopdit Pintu Air di desa Bakustulama Kimbana untuk menarik kembali simpanannya.

Baca Juga: 5 Tips Aman Berpuasa Bagi Penderita Maag
Namun setiap kali ia kesana, pihak Kopdit Pintu Air selalu beralasan dan terkesan berkelit untuk tidak mengembalikan simpanan Fransiskus yang sudah ia titipkan di koperasi tersebut sejak tahun 2008.

Fransiskus mengaku, saat bergabung menjadi anggota Kopdit Pintu Air, ia memulai dengan simpanan dengan sebesar Rp5 juta.

Dari simpanan tersebut ia berhak mendapat bunga sebesar 5 persen setiap bulan.

Selain bunga 5 persen, anggota juga berhak mendapat Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahun. Akui Fransiskus, sejak masuk menjadi anggota, ia tidak pernah mengambil SHUnya setiap tahun. Ia memilih SHU yang didapat ditambahkan ke buku simpanannya untuk memperbesar sahamnya.

Baca Juga: Pegawai Bergaji di Bawah Rp3 Juta akan Dapat Bantuan Subsidi Upah

Sejak menjadi anggota pada tahun bulan Mei tahun 2008, Fransiskus rutin menyetor simpanan di koperasi tersebut.

Setiap bulan, ia menyetor simpanan pokok sebesar Rp200.000 dan asuransi kesehatan sebesar Rp180.000.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah