Polisi Temukan Minyak Goreng Satu Harga Belum Diterapkan penuh di NTT

- 18 Februari 2022, 12:54 WIB
Minyak Satu Harga Belum Diberlakukan Sepenuhnya di NTT
Minyak Satu Harga Belum Diberlakukan Sepenuhnya di NTT /ANTARA/Yusuf Nugroho

OkeNTT - Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan penjualan minyak goreng satu harga sesuai program pemerintah belum sepenuhnya diterapkan di sejumlah pasar tradisional dan pertokoan di NTT.

"Sejak minggu lalu kami sudah lakukan pantauan di sejumlah lokasi mulai dari toko-toko, pasar tradisional, pasar modern, swalayan, dan gudang-gudang penyimpanan minyak goreng ditemukan masih ada yang menjual minyak goreng di atas HET yakni di atas Rp14 ribu per liter" kata Kasubbid I Indak Polda NTT Kompol Libartino Silaban, di Kupang, Kamis, 17 Februari 2022.

Merilis Antara, berdasarkan hasil diskusi dengan sejumlah pedagang minyak goreng eceran baik di pasar tradisional maupun di sejumlah toko, diketahui belum memberlakukan minyak goreng satu harga.

Baca Juga: Pensiun PNS Bisa Kantongi 1 Miliar, Ini Skemanya

"Pedagang mengaku bahwa distributor menjualnya dengan harga yang tinggi, sehingga para pengecer tidak dapat dapat menjualnya sesuai dengan HET yang telah diterapkan oleh pemerintah," kata dia lagi.

Menurut Libartino, tidak semua distributor menerapkan harga tinggi saat menjualnya ke pedagang eceran.

Beberapa distributor, lanjut dia, memberikan potongan harga kepada pihak pengecer akan tetapi tidak berupa uang, diganti dengan barang (minyak goreng).

Baca Juga: Tunggakan Tagihan PDAM di Rujab Bupati dan Wabup Belu Capai Puluhan Juta

"Distributor minyak goreng di Kota Kupang masih ada juga yang sudah menerapkan harga mengikuti HET, namun ada juga yang memperdagangkan dengan harga yang tidak sesuai HET dengan alasan dari pabrik belum menurunkan harga minyak goreng," katanya lagi.

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah