OkeNTT - Mobil ambulans Polres Belu mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) pada Sabtu, 22 Januari 2021 sekira pukul 17.00 Wita.
Mobil ambulans Polres Belu merk Isuzu Elf, warna abu-abu tua metalik dengan nomor polisi 2414-XXII itu mengalami kecelakaan tunggal yang dikemudikan NHH yang merupakan anggota Polres Belu.
Akibatnya, 1 orang warga meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka berat dan 8 orang luka ringan.
Baca Juga: Penyidik Polda NTT Harus Transparan Soal Dugaan Terlibat Pelaku Lain Pada Pembunuhan Astrid Lael
Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbyanto yang dikonfirmasi membenarkan kejadian Laka lantas yang melibatkan mobil ambulans Polres Belu.
Laka lantas tersebut terjadi di jalan raya jurusan SMP 3 menuju arah Kotafoun, tepatnya di dusun Welorlaran, desa Naekasa, kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.
"Korban Laka meninggal dunia 1 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 8 orang," kata Kapolres melalui pesan WhatsAppnya, Minggu 23 Januari 2022.
Dijelaskan Kapolres, dari hasil olah TKP serta keterangan saksi-saksi di TKP petugas dapat menarik kesimpulan sementara bahwa diduga pengemudi kendaraan saat jalan menurun melaju dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Polri Bentuk Tim Monitoring Hingga Wilayah, Penimbun Minyak Goreng Terancam 5 Tahun Penjara