OkeNTT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu akhir-akhir ini seolah tak serius menangani kasus kematian akibat Covid-19 di wilayah itu.
Pasalnya, selama beberapa bulan terakhir, warga Kabupaten Belu yang meninggal dunia akibat serangan virus tersebut seolah tak diurus petugas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu.
Informasi dan data yang diperoleh, sejak akhir bulan September 2021 hingga saat ini, jenazah pasien yang meninggal akibat Covid-19 tak lagi dimakamkan di TPU Masmae, Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat seperti biasanya.
Baca Juga: Kepala BP2MI: Perlindungan Pekerja Migran Menjadi Tugas Pemerintah Daerah Juga
Tercatat, tiga bulan terakhir jenazah pasien Covid-19 kurang lebih 6-10 jenazah yang tak lagi dibawa dan dimakamkan di TPU Masmae, melainkan diurus dan dimakamkan sendiri di masing-masing tempat oleh keluarga.
Terbaru, satu pasien diduga terkonfirmasi positif meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua pada Jumat 19 November 2021 sore dan dimakamkan sendiri oleh keluarga keesokan harinya, Sabtu 20 November 2021.
Padahal stok liang lahat yang disediakan pemerintah sendiri melalui Satgas bidang penanganan jenazah di TPU Masmae masih tersedia.
Baca Juga: Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Belu 14 Orang, Total 1.809
Selain tak serius tangani jenazah yang meninggal karena Covid-19, tidak ada pejabat yang berkewenangan yang ditunjuk pemerintah sebagai juru bicara (jubir) untuk menyampaikan ke publik terkait data update perkembangan Covid-19.
Sebelumnya, pejabat yang ditunjuk sebagai Jubir adalah Mantan Asisten Adiministrasi Umum Sekda Belu, Drs. Alfredo Pires Amaral, namun pejabat ini dinonjob bersamaan dengan empat pejabat eselon II lainnya oleh Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Kamis 29 Juli 2021 lalu.