OkeNTT – Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM menyerahkan 500 sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria tahun 2021 kepada warga Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Provinsi NTT
Penyerahan ratusan seritifikat tanah itu berlangsung di halaman kantor Desa Tohe, Kamis 18 November 2021.
Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens mengatakan sertifikat yang diserahkan adalah perhatian pemerintah untuk mewujudnyatakan kepemilikan atas tanah.
Baca Juga: Kemendes PDTT Merekrut Pendamping Lokal Desa, Ini Syarat dan Cara Mendaftar
Ia berharap masyarakat selalu merespon dengan baik serta selalu duduk bersama untuk menyelesaikan masalah batas tanah.
“Sehingga saat petugas pertanahan melakukan pengukuran tidak terjadi gesekan di masyarakat,” imbuhnya.
Sertifikat tanah yang diterima imbau Wabup untuk disimpan secara baik sehingga tidak hilang dan kalau pun mau digunakan, hanya untuk kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan ekonomi rumah tangga.
“Sertifikat ini jangan digadai untuk kegiatan yang tidak bermanfaat seperti pesta, acara adat dan lain-lain tetapi diperuntukan untuk hal-hal yang produktif,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolda NTT Minta Jajaran Lakukan Pemetaan Daerah Kriminal dan Rawan Bencana Jelang Nataru