Efisien dan Trasparan Laksanakan APBD, Sekda Belu: Pimpinan OPD Harus Memahami SIPD

3 Februari 2022, 08:23 WIB
Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin saat membuka kegiatan Bimtek SIPD /Mariano Parada/OkeNTT

OkeNTT - Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu harus memahami Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Selain pimpinan OPD sebagai kuasa pengguna anggaran, jajaran pengelola keuangan di setiap OPD mulai dari PPK atau atasan langsung, bendahara, pembuat dokumen dan sebagainya juga harus memahami SIPD tersebut.

Hal ini penting untuk memberikan jawaban keseluruhan kegiatan pengelolaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) baik perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pemanfaatan yang efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab.

Baca Juga: Warga Tionghoa di Belu Gelar Sembahyang Leluhur Malam Tutup Tahun Jelang Imlek

Demikian Sekretaris Daerah (Sekda) Belu, Johanes Andes Prihatin usai membuka kegiatan bimbingan teknis Penatausahaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Aula Hotel Matahari Atambua, Rabu 2 Januari 2022.

"Kita memberikan pemahaman kepada yang pertama pimpinan OPD selaku kuasa pengguna anggaran, yang kedua jajaran jajaran pengelola keuangan di OPD itu mulai dari PPK atau atasan langsung, bendahara, pembuat dokumen dan sebagainya untuk bagaimana mereka mengenali dan familiar menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah," kata Sekda Belu.

Jap sapaan populer Sekda Belu menuturkan, SIPD merupakan suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah yang disajikan kepada masyarakat dan publik.

Baca Juga: Hujan Disertai Angin Kencang, Fasilitas Kesehatan di Belu Rusak Berat Tertimpa Pohon

SIPD jelas Jap memiliki manfaat untuk menyediakan data dan informasi yang akurat dan terbaru untuk perencanaan pembangunan daerah, menjadi sistem penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kemendagri dalam pengendalian dan penyerasian pembangunan daerah.

"Jadi pengelolaan APBD itu ada 4 dimensi utama yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan atau penatausahaan dan pertanggungjawaban yang selama terpisah. Sekarang SIPD ini mau mengintegrasikan semua," ungkap Jap.

Melalui bimbingan teknis tambah Sekda Belu berharap, para peserta dapat mengikuti secara baik sehingga mempermudah pelaksanaannya untuk efisiensi dan penyerapan terhadap pelaksanaan APBD.

Baca Juga: Imigrasi Atambua Deportasi 1 Orang Mantan Narapidana WNA Asal China

"Kita memang tidak bisa menerapkan secara langsung, secara serentak tetapi kita akan secara bertahap. SIPD ini juga merupakan sebuah keterbukaan informasi publik. Persoalan nyata seperti kemarin kan gaji sampai terlambat hanya karena katanya sistem ini belum jalan," pungkasnya.***

Editor: Mariano Parada

Tags

Terkini

Terpopuler