Akademisi Minta Koruptor Dihukum Seumur Hidup   

- 2 Februari 2022, 08:54 WIB
Ilustrasi korupsi Dana desa
Ilustrasi korupsi Dana desa /

 

OkeNTT – Akademisi Azyumardi Azra yang merupakan Guru Besar pada Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menilai sepatutnya hukuman bagi koruptor perlu diperberat dengan dihukum seumur hidup serta dimiskinkan, agar mampu memberikan efek jera dan mengoptimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Hukumannya harus diperberat, yaitu bisa dijatuhi hukuman dua atau tiga kali seumur hidup. Bisa juga dimiskinkan sehingga betul-betul kapok," ujar Azyumardi Azra seperti dirilis OkeNTT dari Antara.

Pandangan tersebut disampaikan Azyumardi dalam dalam diskusi virtual bertajuk "Pemberantasan Korupsi hingga Disorientasi Partai Politik, Masyarakat Sipil, dan Pendidikan Tinggi dalam Berdemokrasi" yang diunggah di kanal YouTube Kemitraan Indonesia, dipantau dari Jakarta, Selasa 1 Februari 2022.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Belu Tambah 5 Menjadi 10, Vaksin Dosis Pertama Capai 79,4 Persen

Lebih lanjut, Azyumardi Azra menyampaikan beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengoptimalkan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Pertama, sebagaimana diberitakan Antara, ia meminta pemerintah dalam hal ini para pemimpin yang menduduki puncak kekuasaan sepatutnya memiliki kemauan politik yang serius, jujur, dan ikhlas untuk memberantas korupsi.

Mereka sebagai pimpinan juga dituntut bersikap lebih berani dan tegas dalam menindak segala dugaan tindak korupsi yang mengarah pada anggota institusi yang dipimpinnya, seperti segera memecat yang bersangkutan.

Baca Juga: Kasus DBD di Belu Sempat Mencapai 55 Pasien, Tersisa 4 Orang yang Dirawat di RSUD Atambua

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah