Ternyata Ini Isi 'Buku Hitam' yang Diserahkan Ferdy Sambo Usai Divonis Hukuman Mati

14 Februari 2023, 09:25 WIB
Ternyata Ini Isi 'Buku Hitam' yang Diserahkan Ferdy Sambo Usai Divonis Hukuman Mati /ANTARA/diolah TerasGorontalo.com/

OkeNTT - Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J divonis hukuman mati.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 13 Februari 2023.

Ferdy Sambo terbukti ikut merencanakan pembunuhan terhadap anak buahnya Brigadir J.

Baca Juga: Ini Kronologi Penemuan Mayat Sesosok Perempuan Tanpa Kepala dan Badan

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Ketua Majelis Hakim.

Terpantau, setelah Ketua Majelis Hakim membacakan putusan dan meninggalkan ruangan, Ferdy Sambo terlihat berdiri dan langsung berjalan ke arah meja tim kuasa hukumnya. 

Pada saat itu, Ferdy Sambo menyerahkan 'buku hitam' yang biasa ia pegang kepada Arman Hanis.

Baca Juga: Geger! Warga NTT Temukan Mayat Sesosok Perempuan Tanpa Kepala

Buku hitam itu selalu dibawa Ferdy Sambo ke persidangan dan menjadi sorotan media.

Arman Hanis, pengacara Ferdy Sambo sempat mengungkap isi buku hitam tersebut.

Arman menjelaskan bahwa buku itu berisi catatan kegiatan Ferdy Sambo sejak menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri.

Baca Juga: Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digelar Besok, Polisi Khawatir Ada Ancaman Bom

"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya," kata Arman.

Arman tidak dapat membeberkan secara rinci mengenai apa saja isi catatan di dalam buku hitam Sambo tersebut.

"Oh, saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Jadi catatan harian seluruh kegiatan Pak Sambo sejak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim sampai saat ini, seluruh kegiatan," katanya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Berprestasi Selama jadi Polisi dan Dapat Penghargaan dari Presiden

"Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, itu saja isinya," sambung Arman.

Namun, seiring berjalannya waktu, sebagian isi buku hitam pun akhirnya terungkap. Bahkan, Ferdy Sambo sendirilah yang mengungkapkan isi buku hitam tersebut.

Ferdy Sambo mengungkap isi buku hitamnya saat bersaksi di persidangan ketiga anak buahnya Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin pada 5 Januari 2023.

Baca Juga: Kembali Beraksi, Anggota Buser Polres Belu Bekuk Residivis Pencurian di Kediamannya

Salah satu isi catatan di buku hitam milik Ferdy Sambo itu ternyata juga berisi catatan kinerja anak buahnya. Sayangnya, tak diketahui secara pasti mengenai catatan lain yang ada di buku hitam Ferdy Sambo.***

Editor: Mariano Parada

Sumber: Insert Investigasi

Tags

Terkini

Terpopuler