Baca Juga: Pemkab Belu Didesak Bayar Upah Tekoda di Dinas PUPR yang Dipekerjakan Sejak Januari 2022
Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbiyanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Djafar Awad Alkatiri membenarkan adanya laporan dari para Tekoda di Dinas PUPR kabupaten Belu yang belum menerima gaji.
Dikonfirmasi pada Jumat, 11 Kasat Reskrim Polres Belu mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait adanya laporan para Tekoda di Dinas PUPR kabupaten Belu yang gajinya belum dibayar.
“Laporan pengaduan sudah kami terima dan saat ini sementara dalam penyelidikan,” ujar Iptu Djafar saat dikonfirmasi pada Jumat petang 11 November 2022.
Saat ini, katanya, sedang memeriksa saksi-saksi pelapor dan setelah itu akan dijadwalkan untuk memanggil terlapor.***