Rampas Pisau dan Nyaris Lukai Polisi, Residivis Pencurian Ternak di NTT Dilumpuhkan

- 25 September 2022, 15:31 WIB
Ilustrasi: Rampas Pisau dan Nyaris Lukai Polisi, Residivis Pencurian Ternak di NTT Dilumpuhkan
Ilustrasi: Rampas Pisau dan Nyaris Lukai Polisi, Residivis Pencurian Ternak di NTT Dilumpuhkan /PhoThoughts/OkeNTT

OkeNTT - Salah satu tersangka yang merupakan Rlresidivis pencurian ternak (sapi), Hina Jangga Kadu alias Hina alias Bapa Erna harus terpaksa dilumpuhkan Polisi.

Hina Jangga Kadu dilumpuhkan Polisi dengan tembakan di kaki karena merampas pisau dari polisi dan nyaris menikam salah satu anggota Buser Satreskrim Polres Sumba Timur, Polda NTT.

Diketahui, Hina Jangga Kadu merupakan residivis kasus pencurian ternak pada tahun 2013 lalu dan telah menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan.

Baca Juga: Maling Uang Rakyat 2,5 Triliun, Wanita Emas 'Pura-pura' Sakit dan Histeris Saat Dijemput Paksa

Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WS seperti dilasir katantt.com Sabtu, 24 September 2022 menjelaskan kalau saat itu tim gabungan Buser Polres Sumba Timur dalam perjalanan membawa tersangka Hina, Banju dan Palla menuju Matawai Maringu, Kabupaten Sumba Timur.

Polisi hendak mengembangkan penanganan kasus pencurian ternak untuk mencari pelaku lain yakni keberadaan tersangka Mesak dan Ndeha (anggota komplotan pencurian ternak).

Tersangka Hina pun beralasan ingin buang hajat karena sakit perut sehingga diberi ijin oleh tim Buser gabungan untuk buang hajat di tanah samping mobil tim berhenti. Di lokasi Padang Kotakawau, tim membuka borgol tersangka Hina dan membawa tersangka Hina ke samping mobil sekitar 7 meter.

Baca Juga: Merasa Dihina di Gedung DPR, Warga Belu Ini Tegas Tempuh Jalur Hukum

Tersangka Hina pun jongkok dan buang hajat. Setelah jongkok beberapa saat, tersangka Hina beralasan tidak bisa cebok dan diminta membuka borgol sementara agar tersangka Hina bisa cebok sendiri.

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: Katantt.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x