Kasus Korupsi DD Fatutasu, Penyidik Polres TTU Menyita Rumah Mantan Kepala Desa

- 2 Agustus 2022, 06:30 WIB
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober/ Foto : Realitas
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober/ Foto : Realitas /

OkeNTT - Sebagai bagian dari upaya menuntaskan kasus korupsi Dana Desa(DD) desa Fatutasu, Penyidik Polres Timor Tengah Utara (TTU), terus melakukan penelusuran aset milik Mantan Kepala Desa Fatutasu, Bernadus Sasi.


Sebelumnya penyidik Tipikor Satreskrim Polres TTU telah menyita dua unit mobil mikrolet jenis Carry.

Penyidik kembali berhasil menelusuri lagi satu unit rumah dan sepeda motor, milik tersangka.

Saat ini penyidik tengah melakukan upaya persiapan untuk segera melakukan penyitaan terhadap kedua harta benda tersangka yang berhasil ditelusuri keberadaannya.

Baca Juga: Polres TTU Menangkan Gugatan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi DD Fatutasu 

Penyitaan akan segera dilakukan menyusul aset tersebut diduga diperoleh dari hasil dugaan korupsi dana desa Fatutasu yang dilakukan saat bersangkutan menjabat sebagai Kepala Desa Fatutasu, periode 2015-2021.

"Setelah dua unit mobil yang kita sita, penyidik terus bekerja telusuri aset lainnya dan berhasil temukan satu buah sepeda motor jenis CBR dan satu unit rumah. Kuat dugaan kedua aset itu diperoleh dari dugaan korupsi Dana Desa Fatutasu," ungkap Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober, Senin, 1 Agustus 2022 seperti diberitakan Victory News.

Iptu Fernando mengatakan, keberadaan sepeda motor tersebut dititipkan di salah satu kerabatnya di Kupang.

Pihaknya berharap ada sikap kooperatif dari tersangka agar segera menyerahkan sepeda motor tersebut.

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x