OkeNTT - Sidang lanjutan dengan agenda penuntutan oleh JPU Kejari Kota Kupang terhadap terdakwa Randy Bandjideh akan digelar hari Senin, 18 Juli 2022.
Sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Randy Badjideh dalam kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe di pengadilan Negeri Kupang sempat tertunda pada pekan lalu.
Terkait sidang penuntutan, keluarga korban meminta masyarakat NTT untuk mendukung dengan doa.
Baca Juga: Dua Gadis di NTT Lapor Polisi karena Dilecehkan Saat Asik Berdansa, Pelaku Berinisial YGV
Dukungan doa menjadi permintaan keluarga agar tuntutan JPU terhadap terdakwa Randy Badjideh sesuai harapan
keluarga dan masyarakat umum.
Permintaan doa disampaikan melalui penasehat hukum keluarga Astri dan Lael, Adhitya N, seperti dilansir Victory News Minggu, 17 Juli 2022 malam.
"Saya mewakili keluarga minta tolong dukungan seluruh masyarakat kota Kupang atau masyarakat NTT yang ada di luar. Sama-sama kita kawal kasus ini dengan lancar dan baik dan mohon Doa kepada seluruh masyarakat agar tuntutan besok sesuai dengan harapan," jelasnya.
Baca Juga: Mantan Bupati Ray Fernandes Sebut Tidak Pernah Terima Fee dari Proyek Alkes RSUD Kefamenanu
Randy Badjideh merupakan terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael, ibu dan anak di Kupang yang jasadnya ditemukan di Oeleta Penkase, Kota Kupang tahun 2021 lalu.