Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Berkas Tersangka IU Dikirim ke Jaksa

- 27 Mei 2022, 19:36 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, AKBP Patar Silalahi memberikan keterangan pers terkait progres penanganan kasus pembunuhan Astri dan Lael dengan tersangka IU di Mapolda NTT hari ini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, AKBP Patar Silalahi memberikan keterangan pers terkait progres penanganan kasus pembunuhan Astri dan Lael dengan tersangka IU di Mapolda NTT hari ini /Instagram/Humas_Polda_NTT

OkeNTT - Berkas perkara kasus pembunuhan ibu muda Astri Manafe dan anaknya Lael Maccabe dengan tersangka IU alias Ira Ua telah dikirim penyidik Polda NTT ke Jaksa.

Berkas tersangka IU yang merupakan istri terdakwa Randy Badjideh tersebut dikirim hari ini, Jumat 27 Mei 2022.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, AKBP Patar Silalahi dalam jumpa pers terkait progres penanganan kasus yang dikenal Penkase tersebut dengan tersangka IU di Mapolda NTT hari ini, Jumat 27 Mei 2022 sore.

Baca Juga: Simak Keterangan Randy dan Pemilik Mobil Rental di Persidangan

"Hari ini berkas tersangka Irawaty Astana Dewi alias Ira sudah tahap I (dikirimkan) ke kejaksaan," ungkap AKBP Silalahi.

Silalahi berharap dukungan doa semua masyarakat agar berkas kasus dengan tersangka IU alias Ira Ua itu setelah diteliti Jaksa dan bisa rampung untuk kemudian dapat segera disidangkan.

"Mohon doa semoga berkas yang sudah dikirim ini segera mendapat penelitian jaksa agar bisa rampung dan kita serahkan tersangka dan barang bukti nantinya siap disidangkan," ujarnya.

Baca Juga: Sebelum Ditahan, Tersangka IU Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Tersangka IU tambah AKBP Silalahi dijerat pasal 340 KUHPidana Subs pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 2 KUHPidana Jo Pasal 80 Ayat (3) dan((4) Jo Pasal 76 C Undang- Undang No.35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 221 ayat (1) KUHPidana.

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: Instagram @humas_polda_ntt


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x