Pantuan awak media ini di halaman Mapolres Belu, saat tiba, FXP langsung digiring masuk ke ruang Tipikor Polres Belu dan bersama empat orang tersangka lainnya menjalani pemeriksaan Repid Tes sesuai standar protokol Covid-19
Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan bahwa saat ini berkas kelima tersangka sudah P21.
Untuk empat tersangka lainnya langsung datang sendiri ketika dipanggil.Hanya FXP yang beralasan ketika dipanggil penyidik Satreskrim Polres Belu.
FXP, lanjut Kasat Reskrim, menghindar dari panggilan penyidik dengan alasan sakit. Namun saat tiba di Mapolres dan dilakukan pemeriksaan kesehataan, FXP dinyatakan sehat dan layak untuk menjalani proses hukum termasuk ia ikut ditahan bersama empat tersangka lainnya.
"Para tersangka ditahan untuk koordinasi selanjutnya dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu," ujar AKP Sujud.***