Polda Malut Amankan Berbagai Jenis Minuman Keras

- 27 Maret 2022, 16:55 WIB
Ilustrasi Minuman Keras
Ilustrasi Minuman Keras /Pixabay/MichaelGaida

OkeNTT - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mengamankan berbagai Minuman Keras (Miras) yang tidak memiliki izin.

Berbagai Miras yang diamankan Polda Malut ini merupakan hasil dari empat hari Operasi Pekat Kieraha sejak 23 hingga 26 Maret 2022 di wilayah kota Ternate.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael irwan Thamsil, menjelaskan ratusan botol/kemasan minuman keras yang berhasil diamankan selama empat hari ini dijaring dari beberapa wilayah, yakni untuk hari pertama di sejumlah titik kawasan Salero hingga Santiong.

Baca Juga: Tersangkut Kasus Korupsi, Jaksa Sita Mobil Mantan Kades Alala

Selain itu, di hari ketiga dari lokasi di Royal Kafe kawasan Santiong serta untuk hari keempat di kapal KM Barcelona dari Manado tujuan Ternate.

"Untuk hari pertama operasi berhasil mengamankan barang bukti (BB) minuman keras di antaranya 46 botol Aqua ukuran 600 ml dan 39 kantong plastik minuman keras jenis Cap Tikus, di hari kedua BB yang diamankan yakni 136 kantong plastik minuman keras jenis Cap Tikus, 10 botol bir putih Jumbo, 9 botol kawa-kawa, 7 kaleng dan 2 botol bir hitam serta 2 botol Aqua 1,5 liter miras jenis Ciu,” ujarnya melalui Antara, Minggu 27 Maret 2022.

Di hari ketiga operasi, lankutnya, BB yang diamankan sebanyak 165 kantong plastik dan 16 botol 600 ml minuman keiras jenis Cap Tikus, 1 galon dan 1 botol ukuran 1,5 ml minuman keras jenis Ciu, 391 kaleng Bir Bintang 500 ml, 288 kaleng bir hitam 500 ml, dan hari keempat ditemukan 59 botol 600 ml minuman keras jenis Cap Tikus.

Baca Juga: Penyidik Polres TTU Limpahkan Berkas Kasus Pelecehan Seksual Anak ke Kejari TTU

Kombes Michael berharap dengan dilakukannya razia dalam Operasi Pekat Kieraha ini mampu meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya di wilayah Malut.

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah